Jenis Keamanan Cyber
Berikut beberapa jenis Ciber Security berdasarkan beberapa literatur dari Sari, N.W. 2018:
- Keamanan Cloud: Keamanan siber jenis ini mengacu pada upaya melindungi data yang disimpan di cloud. Beberapa hal yang terlibat dalam perlindungan ini adalah teknologi, kebijakan pengendalian, dan layanan yang mendukung cloud dalam menjamin keamanan data. Beberapa ancaman terhadapkeamanan cloud termasuk pencurian data, penyalahgunaan data, dan pembajakan lalu lintas layanan.
- Keamanan jaringan: Keamanan jaringan merupakan upaya untuk melindungi jaringan internal dengan meningkatkan keamanan jaringan. Keamanan jaringan sangat penting bagi perusahaan yang menggunakan sistem jaringan untuk setiap aktivitasnya. Tindakan perlindungan ini dapat melindungi aset perusahaan dari ancaman kejahatan dunia maya dan juga dapat mengatur lalu lintas jaringan untuk menjadikannya lebih efisien. Salah satu contoh keamanan jaringan adalah penggunaanantivirus dan firewall untuk mendeteksi ancaman yang berasal dari malware
- Keamanan Aplikasi: Merupakan salah satu jenis keamanan siber yang digunakan untuk meningkatkan keamanan aplikasi dari berbagai ancaman. Aplikasi dapat diakses dari berbagai jaringan yang memungkinkan terjadinya serangan siber. Hal ini membuat aplikasi rentan terhadap ancaman siber sehingga perlu diterapkan pengamanan aplikasi. Beberapa cara untuk memastikan proses keamanan berjalan dengan baik adalah dengan prosedur autentikasi, otorisasi, enkripsi, logging, dan pengujiankeamanan aplikasi.
Sementara itu, kita perlu memahami ancaman dan permasalahan yang ada di dunia maya, perlu memahami struktur ruang tersebut. Struktur siber terbentuk berdasarkan interaksi pemangku kepentingan dan jenis teknologi yang terkandung di dalamnya. Terdapat 3 pemangku kepentingan yang saling berinteraksi dalam dunia maya dimana masing-masing pemangku kepentingan mempunyai tujuan masing-masing dalam memanfaatkan dunia maya. Tiga pemangku kepentingannya adalah Negara, warga internet atau netizen, dan komunitas internasional (Yeli, 2017).
Negara menggunakan dunia maya dengan pandangan bahwa dunia maya merupakan ruang ke-5 selain darat, laut, udara, dan luar angkasa. Dengan demikian, pemanfaatan ruang siber menggunakan perspektif kedaulatan dan keamanan tradisional. Kedaulatan yang diterapkan di ruang siber bersifat eksklusif. Yang dimaksud dengan eksklusif adalah keinginan untuk mempunyai otoritas penuh atau independen terhadap ruang siber.
Jika negara menginginkan kendali penuh, warganet (netizen) justru mengharapkan sebaliknya, yakni kebebasan penuh. Hal ini membuat hubungan antara negara dan netizen di dunia maya menjadi sangat erat. Diperlukan konsensus yang dapat mengatur kedaulatan siber bagi negara dan kebebasan warganet. Konsensus ini biasanya diatur dalam cyber law yang mengatur sejauh mana kebebasan yang diberikan kepada netizen untuk mengakses dan mempublikasikan informasi di ruang siber (Yeli, 2017).
Oleh karena itu, istilah “Data adalah Emas Baru (Data is a new gold)” adalah metafora populer yang digunakan untuk menyoroti semakin meningkatnya nilai dan pentingnya data di dunia modern. Informasi adalah keluaran bermakna yang diperoleh dari data.
Namun bagaimana dengan penggunaan data di Indonesia dan kesadaran akan keamanan atau peringkat dunia maya? Menurut National Cyber Security Index (NCSI, 2022), keamanan siber Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Tenggara. Sedangkan secara global, Indonesia berada di peringkat 83 dari 160 negara.
Penilaian ini dilakukan NCSI berdasarkan sejumlah indikator, seperti undang-undang negara terkait keamanan siber, ada atau tidaknya lembaga pemerintah di bidang keamanan siber, kerja sama pemerintah terkait keamanan siber, serta bukti-bukti publik seperti bukti resmi. situs pemerintah atau program terkait lainnya.
Dengan indikator tersebut, NCSI menilai Indonesia memiliki skor 38,96 dari 100 dalam hal keamanan siber. Angka ini jauh di bawah skor negara-negara tetangga. Malaysia tercatat memiliki keamanan siber terbaik di Asia Tenggara dengan skor 79,22. Keamanan siber negara tetangga ini menduduki peringkat ke-18 secara global. Kemudian Singapura di peringkat kedua Asia Tenggara dengan skor keamanan siber sebesar 71.43. Disusul Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam dengan skor berturut-turut 64,9, 42,86, dan 41,56. Sementara sejumlah negara Asia Tenggara lainnya berada di bawah peringkat Indonesia, seperti Vietnam dengan skor 36,36, Laos 18,18, Kamboja 15,58, dan Myanmar 10.39 (NCSI, 2022).
Tulisan ini akan fokus melihat bagaimana keamanan siber di Indonesia serta peluang dan tantangannya kedepan.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>