
JAKARTA, KabarKampus – Program Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan. Program pendidikan dasar yang menyasar anak-anak dari latar belakang keluarga miskin dan miskin ekstrem ini, juga diselaraskan dengan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Keluarga.
Demikian terungkap dalam kegiatan Double Check dengan tema “Rakyat Dilindungi Negara, Sejauh Mana?”, Sabtu, di Menteng, Jakarta Pusat (24/5/2025). Pembicara dalam diskusi publik ini, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan saat dirinya dan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dilantik, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan mereka menyelesaikan masalah kemiskinan.
“Dari data BPS 3,1 juta masyarakat miskin ekstrem, sekitar 0,7% harus selesai sebelum 2026. Sedangkan 8,57% atau sekitar 24 juta jiwa rakyat miskin, pada 2029 sudah harus di bawah 5%,” jelas Agus Jabo.
Menurut Wamensos, kementeriannya tentu tak bisa bergerak sendiri dalam tugas berat ini. Harus ada sinergi lintas kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah. Ia lantas mencontohkan profil Naila, sosok anak yang pernah diperkenalkan Presiden Prabowo dalam acara Halalbihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Selasa (6/5/2025).
“Contoh Naila di Makassar itu yang rumahnya masih dari bedek beratap seng, tanahnya masih sengketa pula. Kita urus bersama-sama. Anaknya kita ambil masuk Sekolah Rakyat, kemudian kami koordinasi dengan wali kota. Anaknya diurus, keluarganya diurus, termasuk rumahnya juga diurus. Makanya semua kementerian dilibatkan,” urai Wamensos dalam acara yang digagas Gempita di Galeri Cemara itu.
Ia menekankan Kemensos selama ini bekerja di hilir, yakni mengentaskan kemiskinan. Namun, Presiden Prabowo meminta lembaga ini harus hijrah atau bertransformasi memberdayakan masyarakat untuk keluar dari zona miskin. Pemberdayaan keluarga atau masyarakat bertujuan mengangkat anak dari keluarga miskin bisa mandiri, sehingga keluar dari kelompok miskin. Untuk itu, Kemensos fokus di perlindungan dan jaminan sosial.
Hampir semua anggaran yang dikelola mencapai Rp75 triliun untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui cash transfer ke rekening masing-masing.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>