Sementara itu, Prof. Nur Hidayah, Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global. Ia menjelaskan bahwa permintaan produk halal dunia akan terus meningkat sehingga Indonesia perlu memperkuat kapasitas produksi melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan pemerintah. “Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global,” ujar Nur Hidayah.
Prof. Nur juga menyoroti besarnya potensi instrumen ZISWAF sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang tidak hanya memperkuat sektor filantropi Islam, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Penguatan ekosistem halal yang terintegrasi, inovasi yang berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan menjadi faktor utama dalam mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi kepemimpinan nyata di tingkat global.
Diskusi ini menegaskan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak semata ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk muslim maupun luasnya pasar domestik, melainkan oleh kemampuan membangun ekosistem yang kuat melalui penguatan aspek Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dengan kolaborasi lintas sektor, dukungan kebijakan yang konsisten, serta inovasi yang berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar pasar menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.






