Sebagai tindak lanjut atas situasi ini, FPN merumuskan enam poin tuntutan utama kepada Pemerintah Indonesia:
1. Menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
2. Menghentikan dan tidak membuat kerja sama baru dengan Israel dalam bidang pertahanan dan persenjataan, termasuk pengadaan senjata, drone, radar, sistem elektronik, keamanan siber, maupun teknologi militer lainnya, baik secara langsung maupun melalui perusahaan perantara dan negara ketiga.
3. Tidak menjalin kerja sama penelitian dan teknologi dengan institusi Israel, terutama penelitian yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, AI, surveillance, cyber-security, dan teknologi dual-use.
4. Menghentikan pengembangan kerja sama industri dan investasi yang memberikan keuntungan ekonomi maupun strategis kepada Israel, serta melakukan audit terhadap kemungkinan keterlibatan perusahaan Israel melalui anak perusahaan, white-labeling, konsorsium, atau perantara negara ketiga.
5. Mengevaluasi dan secara bertahap menghentikan perdagangan dengan Israel, serta membangun mekanisme transparansi yang memungkinkan masyarakat mengetahui asal negara, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan yang memasok barang dan teknologi kepada pemerintah Indonesia.
6. Membuka kepada publik seluruh bentuk hubungan Indonesia-Israel yang selama ini berlangsung di bawah permukaan, khususnya yang melibatkan lembaga negara, BUMN, sektor pertahanan, penelitian, teknologi, dan industri strategis.
Furqan menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pilihan mitra global lainnya tanpa perlu mengorbankan prinsip hukum dan konstitusi negara.
“Indonesia adalah negara besar dengan pilihan mitra yang sangat luas. Kebutuhan akan teknologi pertanian, keamanan siber, industri pertahanan, kecerdasan buatan, ataupun teknologi maju lainnya dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan banyak negara tanpa harus mengorbankan prinsip konstitusional dan solidaritas terhadap bangsa yang masih berada di bawah penjajahan,” jelas Furqan.
Ia menyerukan agar pemerintah bersikap jujur dan tidak menerapkan standar ganda dalam kebijakan politik luar negeri.
“Pemerintah tidak seharusnya menjalankan dua kebijakan sekaligus: membela Palestina di depan publik, tetapi membiarkan hubungan ekonomi, teknologi, industri, penelitian, atau pertahanan dengan Israel berlangsung di balik layar. Tidak boleh ada shadow relationship antara Indonesia dan Israel,” tegas Furqan AMC.
Menutup pernyataannya, Furqan menekankan jika Indonesia ingin berdiri bersama Palestina, keberpihakan itu harus terlihat bukan hanya dari apa yang kita katakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga dari dengan siapa kita berdagang, dari siapa kita membeli senjata, dengan siapa kita melakukan penelitian, dan dengan siapa kita membangun industri strategis.
“Free Palestine Network Indonesia yang terhimpun lebih dari 67 kabupaten/kota di 31 provinsi dan beberapa kota mancanegara, akan terus berdiri bersama Palestina — bukan hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam kebijakan,” pungkas Furqan.






