More

    Demo Mahasiswa 20 Oktober: Apa Sebenarnya yang Dituntut?

    Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah. Melalui Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar), mereka membawa persoalan lingkungan, ekonomi, korupsi, kebebasan berpendapat, hingga biaya pendidikan ke jalanan.

    Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi bersiap menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Aksi ini bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gerakan tersebut diinisiasi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar), yang melibatkan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

    Di Jakarta, aksi direncanakan berlangsung dalam dua rangkaian. Mahasiswa akan menggelar aksi simbolik di Tugu Proklamasi pada pagi hari, kemudian melanjutkan demonstrasi di kawasan Tugu Tani pada sore hari. Sejumlah kelompok mahasiswa juga merencanakan aksi di daerah masing-masing.

    - Advertisement -

    Momentum dua tahun pemerintahan menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menyampaikan evaluasi terhadap berbagai kebijakan publik. Tuntutan yang dibawa tidak hanya menyangkut kehidupan kampus, tetapi juga persoalan yang lebih luas, mulai dari krisis lingkungan dan tekanan ekonomi hingga kualitas demokrasi.

    Lantas, apa saja persoalan yang mereka soroti?

    1. Krisis Lingkungan dan Penanganan Karhutla

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu isu utama dalam tuntutan mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah menetapkan karhutla dan banjir sebagai bencana nasional, memulihkan kesehatan warga terdampak, serta menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

    Isu ini berangkat dari dampak kebakaran yang tidak berhenti pada kerusakan kawasan hutan. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan belajar, transportasi, dan aktivitas ekonomi. Dampaknya juga tidak selalu terbatas pada wilayah tempat api muncul karena asap dapat menyebar ke daerah lain.

    Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendorong penindakan terhadap korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas krisis lingkungan, termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Tuntutan tersebut membawa persoalan karhutla ke ranah tanggung jawab pemerintah dan penegakan hukum. 

    Penanganan bencana dinilai perlu berjalan beriringan dengan pencegahan kebakaran, pengawasan penggunaan lahan, serta pertanggungjawaban pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan. Meski demikian, penetapan status bencana nasional, penjatuhan sanksi, dan pencabutan izin harus mengikuti ketentuan serta proses hukum yang berlaku. 

    Desakan mahasiswa merupakan tuntutan kebijakan, bukan bukti bahwa pihak tertentu telah dinyatakan bersalah.

    2. Biaya Hidup dan Arah Kebijakan Ekonomi

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here