More

    Timo : Aplikasi Pintar Untuk Jasa Titip Motor

    Creator TimO (Titip-Motor) Rakha, Jason, Bangga dan Ziyan. Dok. UI

    DEPOK, KabarKampus – Maraknya parkir ilegal akibat sempitnya lahan parkir, mendorong mahasiswa Universitas Indonesia untuk membuat aplikasi pintar untuk jasa titip motor yang bernama “Timo: Titip Motor”. Aplikasi ini mengusung konsep sharing parking dengan mengoptimalisasi tanah di sekitar fasilitas publik seperti stasiun.

    Para mahasiswa tersebut adalah Rakana Adian, Rakha Kahansa Putra, Jason Antonio Gunawan Teknik Elektro FT UI 2017 dan Ziyan Muhammad Aqsha dari dari Teknik Biomedik FT 2018). Melalui aplikasi yang mereka buat, pemilik lahan dapat menyewakan lahannya menjadi lahan parkir bagi pengendara motor.

    “Selain itu, pengendara motor juga akan mendapatkan kemudahan berupa reservasi parkir, pembayaran cashless, dan keamanan yang terjamin,” ungkap Ziyan, Selasa, (05/11/2019).

    Berdasarkan data dari Katadata, DKI Jakarta adalah daerah dengan jumlah pengguna motor terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah 13,3 juta sepeda motor. Sementara itu, berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta 2016, harga tanah di Jakarta semakin naik 10-15% per tahun. Data tersebut menunjukkan pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan peningkatan jumlah sepeda motor.

    - Advertisement -

    Empat mahasiswa yang tergabung dalam Timoteam ini membagi sistem kerja dari aplikasi Timo menjadi dua, yakni pengendara motor dan pemilik lahan (mitra). Untuk pengendara motor diawali dengan registrasi pengguna yang dinamakan OSSU (One Shot Sign Up). Untuk proses registrasi hanya memindai surat-surat berkendara.

    Timoteam menggunakan Computer Vision untuk mengekstrak teks dari gambar. Kemudian, Timo dapat merekomendasikan lahan parkir terdekat dan terbaik bagi pengguna.

    Hal ini didukung dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI). Setelah itu, pengguna harus memindai QR code untuk keluar masuk lahan parkir.

    Timo akan memberitahu biaya parkir dan durasi parkir. Pengguna juga dimudahkan untuk melakukan proses pembayaran menggunakan e-wallet.

    Sementara itu, untuk calon mitra yang memiliki lahan parkir dapat menyewakan lahannya, baik garasi rumah maupun lahan kosong. Dengan menggunakan chatboat yang dinamakan “Siparkir”, calon mitra diminta untuk memindai SHM tanah serta identitas diri untuk proses registrasi. Oleh sebab itu, lahan parkir dapat bersifat legal karena disertai sertifikat tanah.

    Aplikasi Timo ini telah mendapatkan juara 1 pada ajang Hackathon BIOS UMN 2019 bulan Oktober 2019 yang lalu. Tim Timoteam berharap melalui aplikasi Timo, dapat mengurangi parkir ilegal serta memudahkan masyarakat untuk menemukan parkir motor.

    “Harapan ke depan, semoga aplikasi Timo dapat terealisasikan, tidak hanya prototype. Dan juga dapat berkompetisi Hackathon di Jepang 2020 setelah mengikuti program inkubasi,” tutup Ziyan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here