BANDUNG, KabarKampus – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengucurkan sebanyak Rp 4,6 Milyar untuk membantu meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Jumlah tersebut merupakan bantuan untuk periode pengajuan keringanan UKT mahasiswa pada Agustus 2020.
Ada sebanyak 2.743 mahasiswa ITB yang mendapatkan bantuan keringanan UKT tersebut. Penerima bantuan merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019.
Namun yang paling banyak berasal dari angkatan 2019 yaitu sebanyak 1123. Kemudian angkatan 2018 sebanyak 685 mahasiswa, angkatan 2017 sebanyak 593 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 297 mahasiswa, dan angkatan 2015 sebanyak 44 mahasiswa.
Selain itu terdapat 57 mahasiswa angkatan 2014 dan 2013 yang mengajukan pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Mereka merupakan mahasiswa yang tinggal menyelesaikan Tugas Akhir.
“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa, untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Dr. G. Prasetyo Adhitama, S,Sn., M.Sn., Direktur Kemahasiswaan ITB seperti yang dirilis humas ITB, Senin, (15/15/02/2021).
Dr. Prasetyo memaparkan, beasiswa UKT itu terdiri dari beberapa kelompok, mulai dari keringanan cicilan dua kali, cicilan tiga kali, juga ada yang turun UKT secara sementara. Bantuan paling banyak berupa cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa. Sementara keringanan menjadi cicilan tiga kali diterima oleh 299 mahasiswa.
Bantuan juga berupa turun UKT dan cicilan. Sebanyak 393 mahasiswa mendapat keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan tiga kali.
Sementara 303 mahasiswa lainnya mendapat keringanan berupa turun UKT 1 semester dan cicilan tiga kali. Keringanan berupa turun UKT permanen dan cicilan dua kali diberikan kepada 127 mahasiswa. Sedangkan 242 mahasiswa mendapat keringanan penurunan UKT 1 semester dan cicilan dua kali.
“Sebanyak 37 mahasiswa dibebaskan dari pembayaran UKT. Mereka turun menjadi golongan UKT 1 yang berarti tidak perlu membayar sepeser rupiah pun,” paparnya.
Sedangkan 147 mahasiswa mendapat beasiswa ITB yang nilainya sebesar UKT. Selain itu, sebanyak 271 mahasiswa yang mendapat bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) semester I diperpanjang untuk semester II.
ITB memberlakukan lima kategori UKT, pertama UKT1 senilai Rp 0 atau gratis berlaku untuk mahasiswa semua fakultas/sekolah. UKT2 sebesar Rp 1 juta per semester dan berlaku untuk mahasiswa semua fakultas/sekolah dari semua jalur penerimaan, dengan prioritas pada mahasiswa dari jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Untuk mahasiswa baru angkatan 2020, menurut Dr. Prasetyo ITB sudah mengalokasikan lebih dari 20% untuk UKT1 dan UKT2. “Beasiswa ini dapat diberikan keringanan jika ada kejadian luar biasa seperti penanggungjawab nafkah meninggal atau bangkrut, tentu dengan bukti-bukti yang dilampirkan,” lanjutnya.
UKT 3 sebesar Rp 5 juta per semester dan Rp 8 juta per semester untuk mahasiswa Sekolah Bisnis Manajemen (SBM). UKT 3 diperuntukkan bagi mahasiswa yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. UKT 4 sebesar Rp 8.750.000 dan Rp 14 juta untuk mahasiswa SBM. Besaran UKT 4 ini bagi mahasiswa yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara bagi mahasiswa yang masuk dari jalur Seleksi Mandiri besaran UKT 4 ialah Rp 12,5 juta, berlaku untuk semua fakultas/sekolah.
Terakhir, UKT 5 sebesar Rp 12,5 juta dan Rp 20 juta untuk mahasiswa SBM. Besaran ini hanya untuk mahasiswa yangmasuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sementara mahasiswa dari jalur Seleksi Mandiri besaran UKT 5 ialah Rp 25 juta untuk semua fakultas/sekolah.[]