
JAKARTA, KabarKampus – Keberadaan perguruan tinggi luar negeri (PTLN) yang membuka kampus di Indonesia kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah telah memberikan ruang bagi kampus asing untuk beroperasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2018.
Sejumlah akademisi menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan tinggi nasional. Kritik terhadap keberadaan kampus asing salah satunya disampaikan Wakil Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji.
Menurutnya, masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia justru menunjukkan belum adanya arah pembangunan pendidikan yang jelas. “Problemnya kita itu tidak pernah punya Cetak Biru (Blueprint) Pendidikan Indonesia. Jadi semua kebijakan tidak by design. Akhirnya jatuhnya ke komersialisasi atau liberalisasi pendidikan. Hadirnya kampus asing ini buktinya,” ujar Indra seperti dikutip dari KBA News, Jumat (26/6).
Indra menegaskan dirinya tidak menolak kehadiran perguruan tinggi luar negeri. “Kalau untuk riset seperti amanat Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945, saya sangat setuju. Tapi kalau cuma buat jualan ijazah, gak ada manfaatnya buat bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan mereka seharusnya berorientasi pada penguatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sekadar membuka pasar pendidikan. Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemberian izin bagi perguruan tinggi asing agar keberadaannya benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.
“Ini perlu meninjau ulang masuknya perguruan tinggi dari luar negeri ke Indonesia. Ini semakin banyak, jadi perlu kita lihat bermanfaat tidak perguruan tinggi luar negeri masuk ke Indonesia itu bagi Indonesia?” jelasnya.
Wening menilai, kampus-kampus asing jangan sampai hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar pendidikan tanpa memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas perguruan tinggi dalam negeri. “Pada kenyataannya, mungkin mereka ke sini hanya nyari uang, tidak membuat perguruan tinggi kita bertambah berdaya. Karena kita sendiri sebetulnya sudah sangat berdaya kalau kita maksimal melakukan,” ujarnya.
Di tengah kritik tersebut, pemerintah justru terus mendorong penguatan kolaborasi internasional berbasis riset dan pengembangan sumber daya manusia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, misalnya, mendorong perluasan kerja sama antara Indonesia dan University of Nottingham (UoN), Inggris.
“Kami sangat mengapresiasi hubungan yang telah terjalin antara Indonesia dan Inggris, termasuk kolaborasi antarkampus di kedua negara. Kami berharap kerja sama ini terus berkembang melalui riset bersama, pertukaran profesor, serta pengembangan talenta yang mampu memberikan manfaat bagi kedua negara,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto seperti dikutip dari Antara.
Brian menjelaskan, University of Nottingham selama ini menjadi salah satu tujuan studi favorit mahasiswa Indonesia, termasuk penerima beasiswa LPDP. Kampus tersebut juga telah terlibat dalam berbagai program kolaborasi bersama Indonesia, seperti program postdoctoral serta Indonesia–United Kingdom Joint Working Group (JWG).
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






