More

    Mahasiswa Unpam Adukan Kekerasan Polisi ke Komnas HAM

    Ahmad Fauzan Sazli

    Orang tua mahasiswa Unpam di gedung Komnas HAM, Jakarta, (25/10). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Sekitar 50 mahasiswa Universitas Pamulang dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama orang tua mahasiswa Unpam yang ditahan Polda Metro Jaya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (25/10/2012). Mereka meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Unpam pada hari kamis 18 Oktober 2012 lalu dan mengawasi proses hukum atas sebelas mahasiswa Unpam yang telah dijadikan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

    Pertemuan yang didampingi oleh KontraS, LBH Jakarta, dan PBHI itu diterima oleh perwakilan Komnas HAM, Ridha Saleh. Fahmi perwakilan mahasiswa Unpam mengatakan, aksi penolakan kedatangan Polri ketika itu didasari oleh kinerja Polri yang belakangan ini cenderung arogan dan represif dalam menangani gerakan yang mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

    “Mulai dari kasus Mesuji, Bima, Ogan Ilir, dan represivitas terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat lainnya,” kata Fahmi.

    Menurut Fahmi, bentrok itu terjadi karena polisi memukul mahasiswa terlebih dahulu. Dan pihak kepolisian tidak melakukan prosedural yang telah ditentukan. Selain itu, dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mahasiswa tidak didampingi pengacara.

    “Kami menolak kriminalisasi mahasiswa dan meminta Komnas HAM untuk mengawasi proses hukum yang diberlakukan terhadap teman kami,”  jelas Fahmi di gedung Komnas HAM.

    Agus, orang tua Bernadectus Mega Pradipta, salah satu mahasiswa yang ditahan Polda Metro Jaya mengatakan, mereka meminta peran aktif Komnas HAM untuk mengadvokasi dan menginvestigasi kasus ini. “Dalam waktu dekat anak kami akan melaksanakan ujian. Kami menginginkan kebebasan anak kami,” jelas Agus.

    Ridha Saleh mengatakan, Komnas HAM akan mengeluarkan satu surat yang meminta penangguhan penahanan ditujukan kepada Kapolda dan juga akan berkomunikasi dengan mereka. “Bila diperlukan kami akan memberi jaminan kepada mahasiswa supaya bisa ditangguhkan,” kata Ridha.

    “Itu yang bisa kami lakukan. Hanya satu syarat jika dikabulkan, kami minta kepada orang tua untuk bersikap kooperatif jika proses hukum ini berjalan,” jawab Ridha.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here