Penulis: H. Nur Ihsan Zaidi, M.M.*

Pernyataan seorang pemimpin dunia bukan sekadar rangkaian kata. Ia membawa pesan politik, mencerminkan etika kepemimpinan, dan berpotensi memengaruhi hubungan antarbangsa serta hubungan antarmasyarakat yang berbeda agama dan budaya. Karena itu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan candaan mengenai nama Mohammad dalam konteks politik Iran, persoalan yang patut menjadi perhatian bukan hanya soal humor, melainkan juga tentang tanggung jawab komunikasi dan penghormatan terhadap sensitivitas keagamaan.
Reuters melaporkan pada 16 Oktober 2026 bahwa Trump melontarkan candaan tentang lazimnya nama Mohammad di kalangan Muslim ketika membahas kepresidenan Iran dalam sebuah kampanye politik di Dalton, Georgia. Ia menyebut nama tersebut sebagai nama yang kemungkinan besar benar ketika menyapa seseorang dari Timur Tengah, kemudian mengaitkannya dengan sindiran terhadap jabatan presiden Iran.
Konteks ini perlu dijelaskan secara proporsional. Pernyataan tersebut tidak secara eksplisit menunjukkan bahwa Trump sedang mengejek pribadi Nabi Muhammad SAW. Namun, penggunaan nama yang memiliki ikatan spiritual mendalam dengan umat Islam sebagai bahan candaan politik tetap layak dikritisi dari perspektif etika, penghormatan terhadap agama, dan tanggung jawab seorang pemimpin dunia.
Kita perlu membedakan maksud pembicara dari dampak perkataannya. Sesuatu yang dianggap lucu oleh satu pihak belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh pihak lain. Terlebih, pernyataan seorang presiden dengan jangkauan pengaruh global dapat membentuk persepsi publik jauh melampaui forum tempat pernyataan itu disampaikan.
Nama Muhammad dan Kehormatan Rasulullah SAW
Bagi umat Islam, Nabi Muhammad SAW bukan sekadar tokoh sejarah. Beliau adalah Rasul Allah, pembawa risalah Islam, dan teladan utama dalam kehidupan beragama maupun bermasyarakat. Nama Muhammad memiliki ikatan spiritual yang mendalam dengan keimanan, kecintaan, dan penghormatan umat Islam kepada Rasulullah SAW.
Al-Qur’an menegaskan keluhuran akhlak beliau dalam Surah Al-Qalam ayat 4:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
Ayat ini menggambarkan kedudukan Rasulullah SAW sebagai teladan akhlak. Karena itu, penghormatan kepada beliau tidak dapat dipisahkan dari penghargaan umat Islam terhadap nama dan keteladanan yang beliau wariskan.
Tentu saja, nama Mohammad juga digunakan oleh banyak orang dari berbagai bangsa dan latar belakang. Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang menggunakan nama tersebut perlu dinilai berdasarkan konteksnya. Apakah pernyataan itu sekadar membahas kelaziman nama, merupakan sindiran politik, atau justru berpotensi membangun stereotip terhadap masyarakat Muslim? Pertanyaan semacam ini penting agar kritik tidak berubah menjadi tuduhan yang melampaui fakta.
Namun, kehati-hatian dalam menilai fakta tidak berarti kita harus mengabaikan sensitivitas keagamaan. Pemimpin dunia semestinya memahami bahwa bahasa memiliki dampak sosial. Humor yang menyentuh identitas agama dapat memunculkan kesan merendahkan, meskipun hal tersebut belum tentu merupakan maksud pembicaranya.
Kebebasan Berekspresi Bukan Pembenaran untuk Mengabaikan Etika
Kebebasan berekspresi merupakan unsur penting dalam demokrasi. Seorang pemimpin berhak menyampaikan pandangan politik, mengkritik pemerintahan negara lain, dan menggunakan humor dalam komunikasi publik. Namun, kebebasan tersebut idealnya disertai kebijaksanaan, khususnya ketika menyangkut agama dan identitas masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah Iran, misalnya, dapat diarahkan pada kebijakan, tata kelola pemerintahan, atau keputusan politiknya. Kritik semacam itu akan lebih substantif apabila disampaikan berdasarkan fakta dan argumentasi. Penggunaan nama yang memiliki makna religius sebagai bahan candaan berisiko mengalihkan perhatian dari substansi persoalan politik menuju perdebatan tentang penghormatan terhadap agama.
Pemimpin dunia perlu memahami bahwa masyarakat Muslim bukan kelompok yang seragam dalam pandangan politik, budaya, maupun kebangsaan. Namun, umat Islam memiliki ikatan keagamaan yang kuat terhadap Nabi Muhammad SAW. Memahami kenyataan tersebut merupakan bagian dari komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Prinsip ini harus berlaku universal. Penghormatan terhadap agama Islam tidak berarti mengurangi penghormatan terhadap agama lain. Sebaliknya, penghormatan terhadap semua keyakinan merupakan fondasi kehidupan bersama yang damai.
Perspektif Hukum Internasional: Apa Batas Kebebasan Berekspresi?
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






