Ahmad Fauzan

JAKARTA, KabarKampus – Enam orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ditangkap dalam aksi menolak kenaikan BBM di depan Kampus UKI Salemba, Jakarta, Rabu, (14/03).
Hanya sekitar lima menit mahasiswa membacakan orasi dan membentangkan Spanduk di tengah jalan, polisi langsung mengamankan aksi mahasiswa UKI tersebut. Saling lempar batupun terjadi, polisi menembakkan gas air mata berkali kali untuk membubarkan mahasiswa.
Keenam mahasiswa yang ditangkap itu adalah Fherly Hardensent, Krispen Slamat, Gemsius F Tumanggor, Yusuf Pasaribu, Juhari Siahaan, dan Naik Hasiholan Manik. Mereka ditangkap satu persatu.
Fherly adalah mahasiswa yang ditangkap pertama kali, ia ditangkap saat sedang orasi ketika aksi baru dimulai. Kemudian Krispen Slamat, Gemsius F Tumanggor, Yusuf Pasaribu mereka ditangkap saat kembali keluarkan kampus dan melakukan orasi.
Sedangkan Juhari Sihaan dan Naik Hasiholan ditangkap pada malam hari saat mereka berada di dekat gerbang dan ingin berbicara kepada aparat kepolisian.
Keenam mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes A.R. Yoyol, pihak kepolisian tidak menahan mahasiswa, kami hanya mengambil keterangan terhadap mereka.
“Jalanan ini cukup macet, apalagi aksi mereka di depan rumah sakit. Masyarakat yang membutuhkan jalanan ini cukup banyak,” kata Kombes A.R. Yoyol saat ditanya soal pembubaran demonstrasi mahasiswa UKI di Jalan Diponegoro, Jakarta.
Pada pukul 03.00 WIB., keenam mahasiswa tersebut dibebaskan. Semuanya dalam keadaan baik.[]