More

    Bebaskan Aktivis Konami

    Ahmad FauzanSazli

    Mahasiswa aktivis Konami, Ratna Sarumpaet, dan pengacara mahasiswa menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait penahanan dua aktivis Konami, Kamis, 19/04). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    JAKARTA, KabarKampus – Mendengar dua mahasiswa aktivis Konami akan dibebaskan, sejumlah mahasiswa aktivis Konami mengujungi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis, (19/04). Mereka menemui dua aktivis Konami yang ditahan yaitu Ahmad Suryana (Universitas Satya Negara Indonesia) dan Sahril (Universitas Tadaluko).

    Suryana dan Sahril ditemui di ruang jenguk tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mereka menggunakan baju tahanan warna orange dengan kepala gundul.

    - Advertisement -

    Mereka ditangkap bersama 50 mahasiswa aktivis Konami lainnya di Kantor LBH Jakarta Kamis, (29/03). Sebelumnya, (02/04) pihak kepolisan telah membebaskan 50 mahasiswa aktivis Konami. Namun dua mahasiswa masih ditahan karena diduga kuat melakukan pengerusakan terhadap mobil polisi.

    Bukannya dibebaskan namun masa penahanan dua mahasiswa itu ditambah 40 hari tanpa didampingi kuasa hukum.

    Aktivis Konami kecewa dengan keputusan itu. Mereka menganggap hingga detik ini pihak kepolisian tidak menemukan satu pun bukti yang membenarkan mereka bersalah.

    “Tudingan aparat kepolisian kepada aktivis Konami yang ditangkap melakukan tindakan pengerusakan dan pembakaran mobil adalah kesalahan besar. Sampai detik ini tidak ada satu pun bukti yang ditemukan oleh aparat kepolisian yang membuktikan bahwa Ahmad Suryana dan Sahril bersalah karena melakukan tindakan anarkis,” kata Humas Konami Firmana Tri Andika.

    Ratna Sarumpaet dari Ratna Sarumpaet Crisis Center mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengecek rekamannya video mengenai pembakaran mobil tersebut ternyata mereka tidak melihat bukti yang menjurus ke sana.

    Ratna menambahkan bahwa kasus penahanan dua mahasiswa ini bisa diselesaikan melalui dua hal, yaitu bisa diselesaikan melalui pra peradilan atau dengan jalan politis.

    “Akui saja bahwa salah tangkep. Itukan bisa dilakukan. Jadi jangan takut kehilangan muka, lalu dua orang dipaksa ditahan. Lalu memaksakan statement yang menyatakan mereka yang membakar mobil,” tegas Ratna.

    Mahasiswa  aktivis Konami ini menegaskan, bahwa bila dalam jangka waktu tiga hari, apabila teman mereka tidak dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya, jaringan aktivis Konami di seluruh Indonesia akan melakukan aksi demontrasi di seluruh Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here