More

    Eksekusi Trisakti Ganggu Perkuliahan

    Ahmad Fauzan Sazli

    Civitas Akedemika Trisakti berjaga di depan pintu gerbang Trisakti, Senin (28/05). Mereka hendak menghadang Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan mengesekusi 9 orang tergugat dari kubu Rektorat Trisakti. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

     

    JAKARTA, KabarKampusProses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Universitas Trisakti mengganggu proses perkuliahan mahasiswa, (Senin, 28/05). Sejumlah dosen pun akhirnya tidak mengajar.

    - Advertisement -

    Nanda, mahasiswa Fakultas Ekonomi 2010 mengaku dari dua mata kuliah yang ada, satu mata kuliah tidak ada dosen. Dosen tersebut tidak memberi kabar. Nanda menganggap ketidakhadiran dosennya sebagai akibat dari eksekusi yang sedang berlangsung. Nanda sendiri tidak nyaman dengan konflik yang sedang terjadi.

    Menurutnya konflik itu membuat aktivitas perkuliahan tidak kondusif. Apalagi ia mendengar terjadi saling lempar antara kedua belah pihak. Sebagai mahasiswa, Nanda bersikap netral terhadap konflik kepengurusan Trisakti itu. Ia berharap perkuliahan dapat kembali kondusif.

    Sedangkan Fadli, mahasiswa Jurusan Akutansi 2011 tidak dapat kuliah dengan alasan pintu gerbang terkunci.

    Fatwa Ayu Pertiwi, mahasiswa D3 Perpajakan 2011 mengatakan perkuliahan hari ini dibatalkan karena dosen tidak mau terjebak di dalam kampus. Ayu sendiri tidak bisa keluar karena gerbang kampus ditutup. “Saya berharap kasus ini dapat segera selesai. Kalau tidak selesai akan ada eksekusi selanjutnya dan mengganggu perkuliahan lagi.” Kata Ayu.

    Proses eksekusi yang sempat saling lempar antara pihak Yayasan dan Rektorat Universitas Trisakti ini akhirnya dibatalkan pihak kepolisian dengan alasan keamanan. Pintu gerbang yang sebelumnya terkunci akhirnya dapat dilalui mahasiswa dan civitas yang berada di dalam kampus. Pembatalan eksekusi tersebut paling tidak meredakan ketegangan hari ini.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here