More

    UI Anugerahi Yusuf Kalla Doktor Bidang Kepemimpinan

    Ahmad Fauzan Sazli

    Wisuda Program Profesi, Spesialis, Magister Dan Doktor

    Pjs Rektor UI Prof. Djoko Santoso saat penganugerahan gelar Dr.HC kepada Jusuf Kalla di Balairung UI, Depok, 09/01/2013. FOTO : DOK Humas UI

    - Advertisement -

    DEPOK, KabarKampus – Universitas Indonesia (UI) menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang kepemimpinan kepada Drs. Muhammad Yusuf Kalla di Balairung UI, Depok, Sabtu, (09/02/2013). Penganugerahan itu diberikan bertepatan dengan upacara wisuda program profesi, spesialis, magister dan doctor UI semester gasal 2012/2013.

    “Jusuf Kalla layak memperoleh anugerah Doktor HC atas kontribusinya dalam dunia kepemimpinan di Indonesia. Yusuf Kalla telah menginspirasi dan menerapkan kriteria pemimpin transformasional,” kata Prof. Ketut Surajaya.

    Menurutnya, kriteria itu antara lain memiliki visi ke depan, berintegritas, berdedikasi tinggi, gigih, memiliki passion, kreatif, mampu menciptakan peluang usaha, mampu mengatasi konflik, berkomunikasi efektif dengan orang dari berbagai kelompok, golongan, suku dan daerah, mampu berpidato, serta berani mengambil resiko dalam membuat keputusan.

    Prof Ketut mengungkapkan, bahwa semasa kepemimpinan di pemerintahan, Yusuf Kalla memiliki beberapa pemikiran yang menekankan bahwa perdamaian tidak akan tercipta tanpa adanya dialoq langsung antar pemangku kepentingan karena perdamaian butuh kompromi. Selain itu Yusuf Kalla juga mengusung semangat kewirausahaan.

    Upacara wisuda semester Gasal di UI diikuti oleh sebanyak 4.076 wisudawan dari jenjang D3 hingga S3. Selain Yusuf Kalla UI juga menganugerahkan Doctor Honoris Causa dalam bidang linguistic kepad aProf. Dr. Willem Arnoldus Laurens Stokhof. Dr. Willem mendapatkan penganugerahan atas jasa dan kotribusinya dalam pengembangan bidang linguistic, penelitian bahasa-bahasa di Indonesia, serta pembinaan linguis di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here