More

    Kuota Mahasiswa Baru di IPDN Mencapai 2 Ribu Kursi

    28 06 2013 ilustrasi IPDN trima 2 ribu mahasiswa

    Adi Marsiela

    SUMEDANG, KabarKampus—Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) segera membuka pendaftaran untuk praja (sebutan bagi mahasiswa). Pelaksana Tugas Rektor IPDN, Sadu Wasistiono mengatakan, kuota buat praja tahun ini adalah dua ribu kursi. “Itu sesuai formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Sadu di kampusnya, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/06/2013).

    - Advertisement -

    Kementerian Dalam Negeri dalam lamannya melansir setiap calon pelamar harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Desember 2013. Bagi pelamas pegawai negeri sipil tugas belajar usianya maksimal 24 tahun dengan masa kerja menjadi pegawai negeri sipil minimal dua tahun.

    Untuk penerimaan tahun ini, Sadu mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini dalam penyusunan tes kompetensi dasar dan keterbukaan serta transparansi. “Jangan percaya kalau ada yang bilang bisa memasukkan ke IPDN. Itu calo,” kata Sadu.

    Keterbukaan dan transparansi dalam penerimaan praja menjadi sorotan masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencopot I Nyoman Sumaryadi sebagai rektor karena dilaporkan memiliki istri dan anak simpanan yang tidak mau diakuinya. Perempuan itu mengaku dirinya melakukan hubungan suami istri dengan Nyoman karena hendak ‘menitipkan’ kerabatnya agar bisa masuk IPDN.

    Terkait kasus itu, Sadu mengatakan, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim kecil di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Pendaftaran untuk calon praja itu akan dibuka mulai tanggal 1-13 Juli 2013. Pengumuman tentang syarat dan cara mendaftar bisa dilihat di media massa dan laman Kementerian Dalam Negeri.

    Sadu juga menyatakan, seluruh proses pendaftaran, penerimaan, hingga perkuliahan di lembaga kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri ini semuanya ditanggung oleh negara. “Gratis. Tapi mereka berhutang pada negara. Jadi harus siap ditugaskan di wilayah mana saja di Indonesia,” ujar Sadu lagi. []

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here