More

    Bila Tak Mau Terjerumus Narkoba, Aktiflah di Organisasi Kampus

    Ahmad Fauzan Sazli

    26 06 2013 Hari Anti Narkoba
    Ilustrasi / Peringatan hari anti narkoba di Bundaran HI. FOTO. Fauzan Sazli

    JAKARTA, KabarKampus – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) dituntut menjadi pelopor dalam aksi membasmi narkoba di Indonesia. Tugas ini sejalan dengan visi dan misi kampus yang ingin mencetak sumber daya manusia bertanggung jawab pada kemajuan bangsa. Pihak pimpinan Uhamka akan memberikan kebebasan gerak bagi mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam menanggulangi bahaya narkoba.

    Demikian dikatakan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uhamka, Gunawan Suryoputro, dalam acara Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

    - Advertisement -

    “Sejak awal masuk kuliah, kami juga sudah menekankan kepada mahasiswa bahwa tugasnya bukan hanya belajar dan lulus tepat waktu. Tetapi berkontribusi juga menjaga bangsa dari kehancuran,” terangnya.

    Gunawan menjelaskan, semua itu ditekankan, mengingat mahasiswa adalah generasi penerus. Sudah kewajiban mereka mengisi kehidupan berbangsa dengan prilaku positif yang membangun.

    “Kalau tumpuan masa depan bangsa hancur karena pakai narkoba, lantas siapa yang memimpin ke depan?” tandasnya.

    Menurut Gunawan, hal yang sama juga berlaku, bila mahasiswa acuh pada lingkungan sekitar yang rawan penyalahgunaan narkoba. Ilmu pengetahuan yang didapat dalam kuliah tidak akan terasa ke masyarakat serta sia-sia. “Apa orang mabuk masih sadar bisa menyerap apa perkembangan zaman, tentu itu mustahil,” jelasnya.

    Selanjutnya, Gunawan mengungkapkan, Uhamka memiliki kiat-kiat untuk menghindarkan mahasiswa terjerumus narkoba. Dirinya selalu meminta mahasiswa agar berkompetisi dalam karya ilmiah serta aktif dalam organisasi di lingkungan kampus.

    “Dengan begitu pola pikir mahasiswa akan selalu positif,” paparnya.

    Tetapi Uhamka juga mempunyai sikap tegas dan keras kepada mahasiwa yang ketahuan menyalahgunakan narkoba. Gunawan mengungkapkan, bila mahasiswa itu adalah pengguna maka disarankan untuk segera rehabilitasi dan setelah pulih dapat kembali kuliah.

    “Tapi kalau pengedar atau bandarnya, kami segera berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk ditindak setelah itu dia dikeluarkan dari Uhamka,” cetusnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here