Inna Rofiah
Teknologi terus berkembang seiring waktu. Penemuan-penemuan baru yang semakin canggih pun menjadi fenomena tersendiri. Hal ini sangat tampak jelas dengan pemakaian hp dan ipad pada semua kalangan dan semua umur. Ini berakibat pada gaya hidup konsumtif manusia yang semakin menjadi-jadi. Manusia kini lebih memilih hidup yang praktis dan pragmatis.
Bumi adalah satu-satunya habitat manusia untuk hidup (Berlia, 2008:1). Planet ini kini sudah semakin tua dan mengalami banyak kerusakan. Ini ada kaitannya dengan apa yang kini sering dibincangkan, yakni perihal global warming. Global warming sendiri merupakan dampak dari perbuatan manusia yang terlalu konsumtif terhadap alam.
Pemakaian listrik yang sangat tinggi dapat meningkatkan pasokan pembangkit listrik. Hal ini menyebebkan emisi karbon dioksida ke atmosfer pun semakin besar, sedangkan hutan yang notabene sebagai paru-paru dunia penetral karbon dioksida sekarang telah banyak yang mengalami kegundulan. Hal ini disebabkan penebangan liar tejadi di berbagai tempat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 2,8 juta hektar pertahun hutan di Indonesia hilang sejak tahun 2000-2005 (BNPB, 2011:4).
Pemanasan global atau global warming ini jika dibiarkan akan mengakibatkan mencairnya dua lapisan es raksasa Antartika dan Greenland, sehingga tejadi banjir di beberapa daerah dan kekeringan di daerah yang lain. Selain itu, akan terjadi kepunahan sejumlah besar spesies, hilangnya terumbu karang, Banyak terjadi bencana alam dan lain-lain. Karena itu segala penyebab global warming ini mendesak segera diatasi.
Untuk menanggulangi global warming, maka dibutuhkan gerakan sadar lingkungan yaitu gaya hidup hijau. Sebuah gaya kehidupan yang peduli lingkungan serta membudidayakan kesehatan dan kealamian. Gaya hidup hijau atau Green lifestyle dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya: Memaksimalkan pencahayaan dari alam, mengurangi pemakaian plastik, mendaur ulang barang yang tidak terpakai, mengkonsumsi makanan organik, menanam pohon di sekitar rumah dan lain-lain.
Gaya hidup hijau sangatlah urgen dan harus dilestarikan. Namun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan masih sangat minim.
Hal ini dibuktikan dengan hasil studi kementrian lingkungan (KLH) tahun 2012 menunjukkan bahwa indeks perilaku peduli lingkungan (IPPL) masih berkisar pada angka 0,57 (dari angka mutlak 1) berarti masyarakat masih menjalankankannya dengan setengah-setengah.
Melihat itu, masyarakat perlu disadarkan untuk menjaga bumi ini dengan cara peduli terhadap lingkungan karena ini adalah tanggung jawab bersama. Hal ini telah termaktub dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 pasa 65 poin 100 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan bahwa setiap orang berhak dan berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk memunculkan kesadaran peduli terhadap lingkungan adalah dengan pendidikan. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secar aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara (UU Sisdiknas, 2003). Pendidikan seperti ini dapat dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dalam kehidupan. Selain itu, sekolah sebagai sarana pendidikan juga haruslah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap kesadaran lingkungan hidup masyarakat.
Pada dasarnya pendidikan bisa didapatkan dimana saja, bisa dari teman, keluarga, buku, sekolah, bahkan dari pengalaman pribadi. Pendidikan bukanlah sesuatu yang sempit terbatas dengan tempat dan usia. Oleh karena itu pendidikan menjadi wahana yang paling tepat untuk mengatasi perilaku masyarakat saat ini. Didik dari sekarang maka, akan datang perubahan.[]