Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Saat ini jumlah rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mencapai 50 persen dari 33 Provinsi di Indonesia. Padahal 9 Mei 2014 adalah waktu terakhir penetapan hasil suara Pemilu 2014.
Melihat lambatnya kinerja KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi Suara, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nasional mendesak KPU harus secepatnya menyelesaikan perhitungan rekapitulasi suara tersebut. Selain itu, mereka juga menginginkan pimpinan KPU mundur dari jabatannya bila tak amanah.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAMMI siap mengusung mosi tidak percaya kepada KPU dan akan mengadakan aksi se-Indonesia untuk mengepung kantor KPU dan meminta penegak hukum bersikap tegas dengan menghukum para komisioner KPU sesuai hukum yang berlaku karena gagal menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Herdi Jayakusumah, Ketua Presidium KAMMI Nasional, Jumat, (09/05/2014)
Selain itu, Herdi menyatakan KPU telah merusak demokrasi yang sedang di bangun. Mereka juga meminta agar KPU bertanggung jawab kepada rakyat atas kegagalan tersebut.
Herdi mengungkapkan, jika terjadi pengunduran waktu penetapan maka KPU secara jelas melanggar hukum. Fakta ini sungguh kontras sekali, sebab sebelumnya KPU selalu berteriak lantang mampu menyukseskan pemilu 2014
“Terlambatnya waktu penetapan juga berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan kekosongan kepemimpinan di Indonesia dan berdampak kepada pengunduran jadwal Pemilu Presiden (Pilpres), “ jelasnya.
Selain itu, menurut Herdi, Bila melihat betapa besar dana yang dikeluarkan negara dan buruknya kinerja penyelenggara pemilu, bukan persoalan remeh. Sekarang rakyat layak kecewa ketika akhirnya rekapitulasi suara di daerah bermasalah sebagai dampak buruknya komunikasi dan koordinasi KPU pusat dan daerah.
“Dana pemilu itu dari rakyat. Dengan ulah KPU seperti ini sama dengan merampok hak rakyat, “ kecamnya.[]