Ahmad Fauzan Sazli
YOGYAKARTA, KabarKampus – Sejumlah rektor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat pernyataan bersama terkait dengan kekerasan atas nama agama yang terjadi beberapa hari lalu di Yogyakarta. Pernyataan ini sebagai bentuk seruan Perguruan Tingggi untuk penguatan pluralisme yang tercoreng akibat kekerasan tersebut.
Pernyataan ini ditujukan ke pemerintah, pihak kepolisian, dan masyarakat. “Dalam pertemuan sejumlah rektor PTN dan PTS di DIY kemarin disepakati akan ada seruan penguatan pluralisme ke publik dalam waktu dekat. Saat ini kami masih membuat draftnya, dalam waktu dekat surat itu akan kami sampaikan ke publik,” ungkap sosiolog UGM, Muhammad Najib kepada wartawan di kampus setempat, Selasa (3/06/2014).
Najib mengatakan, kekerasan yang mengatasnamakan agama oleh kelompok tertentu, sangat merisaukan DIY sebagai kota yang menjunjung tinggi pluralisme. Kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi DIY sebagai simbol kota toleransi, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional.
Bahkan UNESCO memiliki program pluralisme di kota ini sebagai proyek percontohan bagi daerah dan kota lain di tingkat global. Karenanya, semua pihak harus berperan serta dalam menjaga toleransi dan pluralisme di DIY.
“Kasus kekerasan yang terjadi dua kali dalam waktu berdekatan ini jadi tamparan keras buat DIY dan menjadi peringatan bagi negara untuk melindungi warganya untuk hidup sesuai keyakinan dan menegakkan hukum. Seruan rektor akan jadi agenda bersama dan kolektif sebagai peran serta perguruan tinggi dalam menjaga pluralisme,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Edwin Partogi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengungkapkan, berdasarkan data dari KOMNAS HAM, ada sebanyak 15 nama korban kekerasan kasus perusakan dan pemukulan di rumah Direktur Galangpress, Julius Filicianus di Dusun Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Kamis (29/5). LPSK akan memberikan perlindungan secara medis maupun psikologis.
“Perlindungan didasarkan pada tingkat kepentingan keterangan saksi, rekam medis, track record, dan ancaman yang didapat,” jelasnya.[]