Oleh: Dina Yulianti Sulaeman*

Setiap 17 Agustus, kita mengulang kalimat yang mungkin paling penting dalam sejarah politik Indonesia: kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat itu terdengar sangat akrab, bahkan mungkin terlalu akrab, sampai kita lupa betapa radikal maknanya. Para pendiri republik tidak menulis bahwa penjajahan harus dihapuskan hanya jika korbannya bangsa Indonesia. Mereka juga tidak mengatakan bahwa penjajahan boleh dipertahankan atas nama keamanan atau kepentingan geopolitik.
Karena itu, ketika Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus 2026, ada satu bangsa yang seharusnya sangat dekat dengan ingatan kita: Palestina. Bukan hanya karena Palestina masih mengalami pendudukan, tetapi juga karena ada semacam utang sejarah Indonesia kepada Palestina. Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, republik ini belum otomatis dianggap ada oleh dunia. Belanda datang kembali dengan ambisi memulihkan kekuasaan kolonialnya. Indonesia membutuhkan dukungan internasional, terutama pengakuan dari negara-negara lain. Pada masa itulah tokoh-tokoh dan aktivis Palestina ikut menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Indonesia di dunia Arab, membantu membentuk solidaritas politik yang kemudian membuka jalan bagi pengakuan negara-negara Arab terhadap Republik Indonesia.
Sekarang, Indonesia sudah menjadi negara berdaulat selama lebih dari delapan dekade, sementara bangsa Palestina masih harus memperjuangkan hak untuk menentukan nasib sendiri, menguasai tanahnya sendiri, mengatur perbatasannya sendiri, dan hidup tanpa pendudukan tentara asing.
Ironisnya, pada Agustus 2026, pembicaraan mengenai Palestina, khususnya Gaza, justru semakin jauh dari persoalan utama itu. Diskusi internasional, terutama dalam kerangka Board of Peace (BoP) bentukan Trump, dimana Indonesia menjadi anggotanya, kembali berputar pada satu tuntutan: Hamas harus dilucuti senjatanya. Hamas diposisikan terpisah dari rakyat Palestina; dianggap sebagai kelompok tersendiri yang menjadi sumber masalah.
Padahal, rakyat Palestina secara umum justru memang menaruh harapan kepada Hamas untuk membela hak kemerdekaan mereka. Survei terbaru Palestinian Center for Policy and Survey Research (PCPSR), yang dipublikasikan pada 12 Agustus, menunjukkan sesuatu yang seharusnya membuat kita berhenti melihat masalah Gaza hanya dari perspektif Washington atau Tel Aviv. Sebanyak 72 persen warga Palestina menolak pelucutan senjata Hamas sebelum Israel menyelesaikan penarikan pasukannya dari Gaza.
Angka yang hampir sama, 72 persen, percaya bahwa jika Hamas menyerahkan senjatanya lebih dahulu, Israel justru akan kembali melanjutkan serangan sambil mempertahankan bahkan memperluas pendudukannya atas Gaza.
Kekhawatiran warga Gaza sangat beralasan. Meski Hamas mau menerima gencatan senjata pada Oktober 2025, serangan Israel terus berlanjut dan menjatuhkan korban nyawa lebih dari seribu orang, sementara ribuan lainnya terluka. Pada saat yang sama, tentara Israel masih menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza, membangun pos-pos permanen, membatasi masuknya bantuan, dan melakukan pembunuhan kepada warga. Menteri Perang Israel, Israel Katz, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa pasukan Israel akan bertahan di Gaza, juga di Lebanon, dan Suriah untuk jangka panjang.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






