More

    Mahasiswa Unas Adukan Rektor ke Komas HAM

    A. Fauzan

    Suasanan kampus Unas, Kamis, (14/08/2014) Foto : Fauzan
    Suasanan kampus Unas, Kamis, (14/08/2014) Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang tergabung dalam Keluarga Besar Unas mengadukan rektor mereka ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Aduan tersebut terkait dengan sejumlah persoalan yang baru-baru ini terjadi di kampus Unas..

    “Permasalahan yang terjadi di Universitas Nasional belum menemui titik terang penyelesaian, baik kasus penemuan sejumlah narkoba di dalam kampus, pemberian sanksi skorsing dan Drop Out (DO), pembekuan Organisasi Intra Kampus, penetapan Dekan FISIP, serta penahanan satu mahasiswa yang hanya melakukan pembakaran baner,” kata Afif salah satu perwakilan KB Unas.

    - Advertisement -

    Ia menjelaskan, sampai saat ini pihak kampus belum membuka ruang dialog bagi mahasiswa yang ingin menuntut keadilan dan kebenaran. Tindakan yang dilakukan kampus justru menjaga ketat lingkungan kampus dengan pihak keamanan yang baru, pihak keamanan dari sebuah yayasan jasa pengamanan. Pihak kampus benar-benar menjaga lingkungan kampus dari mahasiswa yang ingin mencoba bertemu dengan pimpinan kampus.

    Menurut Afif, meski kasus yag terjadi di Unas telah menjadi pembahasan publik, namun faktanya mahasiswa belum mendapat jawaban yang jelas dan adil. Setelah beberapa minggu dari kejadian penyisiran kampus, pihak kampus dan kepolisian belum mampu menemukan empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Pimpinan kampus juga tetap bersikeras tidak akan membebaskan satu mahasiswa yang ditahan di Polres Jakarta Selatan, justru pihak kampus melayangkan surat kembali untuk menangkap tiga mahasiswa yang di Drop Out,” terang Afif.

    Afif mewakili KB Unas sendiri, sangat menyayangkan tindakan arogan dan sewenang-wenangan yang diambil pimpinan kampus dengan mengkriminalisasi mahasiswanya sendiri. Ditambah dengan pembekuan Organisasi Intra Kampus dan langsung merelokasi besar-besaran keseluruhan bangunan sekretariatnya. Sebelumnya tindakan serupa terjadi saat Rektor menetapkan Dekan FISIP dengan memilih orang yang kalah dalam pemilihan.

    “Sebuah lembaga pendidikan yang pada hakikatnya merupakan sebuah wadah untuk mengasah intelektualitas dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan demokratis justru dirusak oleh tindakan pimpinan kampus yang otoriter, arogan, dan sewenang-wenang tanpa melihat keberadaaan mahasiswa sebagai bagian dari Civitas Akademika,” ungkap Afif.

    Maka dari menurut Afif, mereka mendatangi lembaga negara, Wantimpres dan Komnas HAM untuk menyampaikan permasalahan yang telah merugikan mahasiswa, dosen, serta karyawan.

    “Kami berharap Wantimpres serta Komnas HAM memanggil dan menindak tegas atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak kampus. Langkah ini kami ambil, karena sudah tidak ada lagi ruang terbuka untuk mahasiswa berdialog dengan pimpinan kampus membahas permasalahan yang sangat merugikan mahasiswa ini,” tambah Afif.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here