JAKARTA, KabarKampus – Penangkapan Bambang Widjayanto, Wakil Ketua KPK mendapat respon dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM beranggapan penangkapan yang dilakukan Polri terhadap Bambang Widjayanto adalah pelanggaran HAM.
Haid Abbas, Ketua Komnas HAM mengatakan, ada persoalan dasar yang tidak bisa ditolerir dalam penangkapan Bambang Widjayanto. Bahwa penangkapan Wakil Ketua KPK itu dilakukan dengan sewenang-wenang.
“Ini namanya pelanggara HAM,” kata Haid.
Ia menuturkan, bila Presiden Jokowi tidak bisa mengatasi persoalan ini, maka kepercayaan publik akan hilang. Karena ini adalah langkah politik yang penting.
Penangkapan Bambang Widjayanto sendiri dilakukan Polri, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan karena Bambang Widjayanto diduga telah menyuruh memeberikan saksi memberikan kesaksian palsu terkait sengketa kasus Pilkada di Waringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu.[]