Boby, mahasiswa UBK

JAKARTA, KabarKampus – Aliansi Kepemudaan Pademangan (AKP) bersama mahasiswa UKI, UBK, TRISAKTI dan UNTAR membuat paguyuban sertifikasi tanah rakyat. Paguyuban ini dibuat sebagai respon maraknya penggusuran di ibu kota, Jakarta.
“Maraknya penggusuran-penggusuran di ibu kota membuat kami bersama warga pentingnya program sertifikasi tanah,” kata Tarsisius Teren Utomo, ketua umum AKP, Kamis, (15/01/2015).
Menurutnya, mereka nantinya mendampingi warga untuk menjalankan proses sertifikasi tanah. Mereka berharap, masyarakat nantinya mempunyai kepastian hukum soal tanah, menurut Pasal 19 Undang-undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960.
“Ini murni untuk rakyat bukan untuk kepentingan pribadi, ujar tarsisius teren,” ujar Teren.[]