JAKARTA, KabarKampus – Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bambang Widjayanto, Wakil Ketua KPK. Sebelum konferensi pers dilakukan, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mendesak Jokowi untuk membebaskan Bambang Widjayanto dengan menjaminkan dirinya.
“Kami meminta Jokowi untuk membebaskan Bambang Widjayanto dari tahanan Polri. Ini untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi,” kata Zainal Arifin Mochtar, di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (23/01/2015).
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Jokowi untuk menjaminkan dirinya agar tidak ada lagi kriminalisasi yang merusak anti korupsi. Seperti yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK.
Selanjutnya kata Mochtar, mereka juga menginginkan agar Jokowi memanggil Plt Kapolri untuk menjelaskan penangkapan tersebut.
Penangkapan Bambang Widjayanto sendiri dilakukan Polri, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan karena Bambang Widjayanto diduga telah menyuruh memeberikan saksi memberikan kesaksian palsu terkait sengketa kasus Pilkada di Waringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu.[]