
YOGYAKARTA, KabarKampus – Universitas Islam Indonesia (UII) meluncurkan Lab Pengujian Obat, Makanan, dan Kosmetik (LPOMK) di kampus UII. Lab tersebut ditujukan bukan sekedar melengkapi fasilitas di UII, namun juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pengujian.
Sertifikasi akreditasi lab di serahkan kepada UII pada Rabu, (18/02/2015). Lab ini mendapat akreditasi ISO 17025 dengan nomor sertifikat Laboratorium Penguji LP-848-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk LPOMK UII. Raihan akreditasi ini menjadikan UII sebagai pelopor universitas swasta yang memiliki LPOMK terakreditasi KAN di wilayah Yogyakarta.
Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. , Rektor UII, capaian ini akan memotivasi UII untuk semakin memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat. Menjelang berlakunya pasar bebas regional dalam koridor MEA 2015, pengawasan terhadap makanan, obat, dan kosmetika yang beredar di pasar perlu semakin ditingkatkan. Apalagi jika mengacu pada permasalahan masih beredarnya produk makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya.
“Diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan tenaga ahli serta laboratorium yang ada di perguruan tinggi guna mengawasi produksi dan distribusi obat-obatan, makanan dan kosmetik agar sesuai dengan standar keamaanan dan kegunaan, ” kata Rektor.
Sementara M. Hatta Prabowo, S.F., M.Si, Kepala LPOMK UII mengaku, cukup optimis lab yang dipimpinnya dapat berkontribusi dalam melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari produk obat, makanan, dan kosmetik yang ada di masyarakat.
“Dengan dukungan peralatan laboratorium yang baik, tempat pengujian yang representatif, sumber daya manusia yang memadai, dan penjaminan mutu hasil pengujian sesuai standar ISO 17025 kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.[]
– Universitas Islam Indonesia (UII) meluncurkan Lab Pengujian Obat, Makanan, dan Kosmetik (LPOMK) di kampus UII. Lab tersebut ditujukan bukan sekedar melengkapi fasilitas di UII, namun juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pengujian.
Sertifikasi akreditasi lab di serahkan kepada UII pada Rabu, (18/02/2015). Lab ini mendapat akreditasi ISO 17025 dengan nomor sertifikat Laboratorium Penguji LP-848-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk LPOMK UII. Raihan akreditasi ini menjadikan UII sebagai pelopor universitas swasta yang memiliki LPOMK terakreditasi KAN di wilayah Yogyakarta.
Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. , Rektor UII, capaian ini akan memotivasi UII untuk semakin memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat. Menjelang berlakunya pasar bebas regional dalam koridor MEA 2015, pengawasan terhadap makanan, obat, dan kosmetika yang beredar di pasar perlu semakin ditingkatkan. Apalagi jika mengacu pada permasalahan masih beredarnya produk makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya.
“Diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan tenaga ahli serta laboratorium yang ada di perguruan tinggi guna mengawasi produksi dan distribusi obat-obatan, makanan dan kosmetik agar sesuai dengan standar keamaanan dan kegunaan, ” kata Rektor.
Sementara M. Hatta Prabowo, S.F., M.Si, Kepala LPOMK UII mengaku, cukup optimis lab yang dipimpinnya dapat berkontribusi dalam melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari produk obat, makanan, dan kosmetik yang ada di masyarakat.
“Dengan dukungan peralatan laboratorium yang baik, tempat pengujian yang representatif, sumber daya manusia yang memadai, dan penjaminan mutu hasil pengujian sesuai standar ISO 17025 kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.[]