
JAKARTA, KabarKampus – Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK non aktif menyambut baik pemberian sanksi yang diberikan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada dua dosen UGM terkait keterangan keduanya sebagai saksi ahli dalam rencana pendirian Pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah. Bambang menilai memang sudah seharunya Perguruan Tinggi mengambil sikap demikian.
“Kita harus menyambut baik itu. Karena perguruan Tinggi menjadi bagian penting yang akan diinkoorporete oleh kekusaan yang tidak amanah,” kata Bambang Kepada KabarKampus, Minggu, (19/04/2015).
Menurut Bambang ternyata ada elemen yang disebut sebagai ahli turut terlibat dalam menjustifikasi ketidakadilan. Para ahli tersebut menggunakan keahliannya dengan tidak profesional.
“Sekarang ada kecenderungan ahli tidak menjadikan dasar ahlinya untuk kepentingan kemaslahatan. Tapi untuk kepentingan kekusaan yang bersifat jangka pendek,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, ahli yang demikian banyak terjadi era orde baru. Ketika itu hampir sebagian besar organisasi profesi, profesionalitasnya tergadai.[]