More

    Dosen Hukum Berbagai Universitas Rancang Indonesian Association of Comparative Law

    Sejumlah perguruan tinggi rancang pembentukan Assotiation of comparative law. Foto. Fauzan
    Susi Dwi Harijanti, dosen Unpad (paling kiri), Topo Santoso, Dekan FH UI, dan Farida Pattitinggi, Dekan FH Unhas. Foto. Fauzan

    DEPOK, KabarKampus – Sebanyak 28 Dekan dan Dosen Fakultas Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia merancang terbentuknya  Indonesian Association of Comparative Law. Gagasan ini dilatarbelakangi atas ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara lain yang telah lebih dahulu membentuk asosiasi perbandingan hukum.

    Susi Dwi Harijanti, Pengajar Perbandingan Hukum Universitas Padjajaran,  mengatakan saat ini isu perbandingan hukum makin mengemuka. Perbandingan hukum tidak semata-mata untuk pembangunan hukum melalui peraturan perundang-undangan, tapi juga termasuk metode perbandingan hukum digunakan oleh hakim ketika dia memutuskan satu perkara.

    “Dalam beberapa tahun ini, perbandingan sebagai suatu metode hadir dalam negara saat membuat kebijakan. Jadi perbandingan hukum bisa dijadikan dasar kebijakan ,” kata Susi kepada KabarKampus usai melakukan pertemuan dengan sejumlah dekan dan dosen Hukum di Depok, Senin, 13/04/2015.

    - Advertisement -

    Ia menuturkan, karena kebutuhan makin berkembang dan banyaknya perkembangan yanga ada di perbandingan hukum. Oleb karena itu mereka membentuk asosiasi perbandingan hukum.

    Menurut Susi, selama dua hari mereka merancang Asosiasi Perbandingan Hukum ini, mereka sepakat untuk membentuk Asosiasi Perbandingan Hukum  dengan tujuan utama mengembangkan perbandingan hukum di Indonesia sebagai suatu studi dan sebagai suatu metode.

    “Untuk mencapai tujuan itu kami akan membuat beberapa program yang pada dasarnya terdiri dari tiga komisi,  yaitu, komisi akademik, yang berkaitan dengan kurikulum pengajaran dan sebagainya. Kemudian komisi kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan penelitian, seminar konferensi, pertukaran dosen dan sebagainya. Dan ketiga adalah komisi publikasi dan informasi yang akan menangani hal- hal yang berkaitan dnegan jurnal website, buku dan sebagainya,” ungkap Susi.

    Selanjutnya, kata Susi, dalam waktu dekat mereka akan membentuk tim kecil untuk menyempurnakan AD ART dan menetukan tindak lanjut pertemuan ini. Kemudian jika sudah deklarasi mereka akan mengundang seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi anggota.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here