More

    Kasus Mary Jane Adalah Potret Buruh Migrant Indonesia

    BANDUNG, KabarKampus – Yuli Reksamiarso, Aktivis Jaringan Buruh Migrant Indonesia (JBMI) menentang hukuman mati yang diberikan kepada Mary Jane Veloso,seorang buruh Migrant asal Filipina yang kedapatan membawa narkoba di Indonesia. Ia menilai apa yang terjadi dengan merry Jane adalah potret buruh migrant di Indonesia yang terjebak perdagangan manusia dan sindikat narkoba.

    “Ada 278 buruh migrant Indonesia yang terancam mati di luar negeri. Mereka tersebar di Arab, Saudi, China, dan sebagainya,”  kata Yuli kepada kabarKampus.

    Menurut Yuli, Mary Jane adalah contoh buruh migrant yang terjebak perdagangan perdangan manusia dan terjebak dalam sindikat narkoba. Ini juga banyak dialami buruh migrant dari Indonesia.

    - Advertisement -

    Yuli menuturkan, dari banyak kasus buruh migrant dari Indonesia yang dihukum mati di luar negeri. Diantaranya mereka terjebak dalam sindikat narkoba akibat dari perdagangan manusia.

    “Dalam kasus Mary Jane, dia membawa narkoba karena dia ngga tau. Dia pernah lari karena diperkosa saat berkerja di Arab saudi. Kemudian dia pulang ke Filipina dan ditawari kerja di Malaysia. Sampai di Malasyia dia dijanjikan kerja . Tapi dia disuruh bawa koper ke indonesia” kata Yuli yang pernah mengunjungi Mary Jane.

    Yuli mengungkapkan, saat membawa koper tersebut, Mary Jane tidak tahu isi tas yang ia bawa berisi narkoba. “Dia mengatakan kepada saya, kalau tahu isi koper itu ada heroinnya, dia ngga akan mau. Dia lebih baik mati,” ungkap Yuli menceritakan pertemuanya dengan Mary Jane.

    Selanjutnya wanita yang pernah tinggal di Hongkong danMakau ini menceritakan, ditemukanya narkoba dalam koper Mary Jane juga aneh. Seharusnya dia sudah ditangkap saat di Bandara Malaysia karena membawa narkoba. Tapi dia justru baru ketahuan di Indonesia.

    Selain itu kata Yuli, ketika mereka menjenguk Mary Jane di Yogyakarta, ternyata Mary Jane, tidak bisa berbahasa Inggris. Namun ketika di tangkap, Polda Jogja tidak memberikan penerjemah bahasa Tagalog.

    “Dalam kasus ini tidak terungkap fakta lain kalau Mary Jane itu korban perdangangan manusia,” ungkap Yuli.

    Yuli menegaskan, dalam mereka berharap pemerintah menghapus hukuman mati untuk Mary Jane. “Bila Jokowi melakukan diploamasi tingkat tinggi terhadap buruh migrant Indonesia yang terancam mati di laur negeri. Seharusnya dia juga bisa menghapus hukuman mati buat Mary Jane,” tergas Yuli.

    Karena Bagi Yuli, apa yang dialami Mary Jane, merupakan  potret buruh mirgant Indonesia di luar negeri. Buruh migrant Indonesia ke luar negri karena faktor ekonomi. Begitu juga yang dilakukan Mary Jane, dia menjadi buruh migrant karena faktor ekonomi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here