
JAKARTA, KabarKampus – Muhammad Nasir, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi merasa galau dengan maraknya plagiarisme di Perguruan Tinggi Indonesia. Ia ingin plagiarisme tersebut segera diberantas.
“Kegalauan saya terhadap perguruan tinggi adalah melihat perguruan tinggi yang melakukan kecurangan-kecurangan di dalam masaah publikasi. Plagiat itu itu seperti mencuri hak orang. Haram hukumnya bagi saya,” kata M. Nasir usai Seminar Plagiarisme dalam Perfektif Etika dan Hukum di Jakarta, Kamis, (16/04/2015).
Oleh karena itu, menurut M. Nasir, masalah kejujuran harus di tata di perguruan tinggi. Ia berharap semua perguruan tinggi membentuk dewan etik atau dewan kehormatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menerangkan, pihaknya sendiri di Kementerian, sudah mengatur soal plagiarisme lewat Peraturan Menteri. “Apabila mereka melakukan pelangaran hal semacam ini. Kalau berat, untuk guru besar bisa dicabut guru besarnya.
Menurut M. Nasir, banyaknya plagiarisme juga banyak ia lihat di lingkungan Kemenristek dan Dikti. Hal itu diketahui saat ada yang mengajukan karya ilmiah untuk kenaikan jabatan atau untuk menjadi guru besar.
“Ternyata usulan mereka plagiat. Karya ilmiah mereka ada di tempat lain. Kami cek di tempat lain, kok sama. Dan ini ngga satu tapi berkali kali,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurutnya kebenaran harus ditegakkan di negara ini. Plagiat harus diberantas supaya masyarakat terlindungi.
Selain itu banyaknya plagiarisme di Indonesia, M. Nasir mengungkapkan publikasi ilmiah di Indonesia juga rendah. Tahun ini posisi publikasi di Indonesia jauh tertinggal di bawah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Namun katanya, meski rendah, bukan berarti harus memperbanyak publikasi dengan cara yang curang.”Pokoknya plagiarisme harus diberantas,” jelas M. Nasir.[]