More

    Pejuang Lingkungan di Lumajang Dibunuh Secara Biadab

    29 09 2015 Salim Dibunuh secara biadabSalim,  seorang petani di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dibunuh oleh segerombolan orang secara biadab pada hari Sabtu, (26/09/2015). Salim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar dibunuh karena menolak tambang pasir di kampungnya.

    Ia dibunuh dengan cara diseret, disetrum hingga kepalanya dipukul batu berkali-kali.

    Berdasarkan kronologis yang dikeluarkan KontraS Surabaya, sebelum dibunuh Salim yang sedang menggendong cucunya berusia lima tahun didatangi oleh segeromblan orang di rumahnya. Mengetahui ada yang datang dan menunjukkan gelagat tidak baik, Salim kemudian membawa cucunya masuk.

    - Advertisement -

    Namun gerombolan yang berjumlah sekitar 40 orang itu langsung menangkap Salim dan mengikat dia dengan tali yang sudah disiapkan. Mereka kemudian menyeret Salim dan membawanya menuju Balai Desa Selok Awar-Awar yang berjarak dua kilometer dari rumahnya.

    Sepanjang perjalanan menuju Balai Desa, gerombolan ini terus menghajar Salim dengan senjata-senjata yang mereka bawa. Kebiadaban itu disaksikan warga yang ketakutan. Selanjutnya tanpa mengindahkan bahwa masih ada banyak anak-anak yang sedang mengikuti pelajaran di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), gerombolan ini menyeret Salim masuk dan terus menghajarnya di Balai Desa.

    Kebiadaban gerombolan itu semakin menjadi-jadi. Mereka bahkan menyetrum Salim berkali-kali. Tak berhenti sampai disitu mereka juga menggorok leher Salim dengan gergaji. Namun ajaibnya hampir semua siksaan dengan benda tajam yang ditujukan ke tubuh Salim seolah tidak mempan.

    Melihat kenyataan, Salim tidak bisa dilukai dengan benda tajam dan keadaan balai desa yang masih ramai, gerombolan tersebut kemudian membawa Salim yang masih dalam keadaan terikat melewati jalan kampung menuju arah makam yang lebih sepi. Di tempat ini mereka kemudian mencoba lagi menyerang Salim dengan berbagai senjata yang mereka bawa.

    Setelah Salim ambruk ke tanah, mereka kemudian memukulkan batu berkali-kali ke kepala Salim. Di tempat inilah kemudian Salim meninggal dengan posisi tertelungkup dengan kayu dan batu berserakan di sekitarnya.

    Sebelum pembunuhan biadab tersebut, Tosan yang juga aktivis tambang di Desa Selok Awa-Awar didatangi segerombolan orang  yang membunuh Salim. Kurang lebih 40 orang dengan menggunakan kendaraan bermotor mendatangi rumah Tosan dengan membawa pentungan kayu, pacul, celurit dan batu.

    Tanpa banyak bicara mereka lalu menghajar Tosan di rumahnya, Tosan berusaha menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda namun segera bisa dikejar oleh gerombolan ini. Tosan ditabrak dengan motor di lapangan tak jauh dari rumahnya.

    Tak berhenti disitu, gerombolan ini kembali mengeroyok Tosan dengan berbagai senjata yang mereka bawa sebelumnya. Tosan bahkan ditelentangkan di tengah lapangan dan dilindas motor berkali-kali. Gerombolan ini menghentikan aksinya dan pergi meninggalkan Tosan setelah satu orang warga bernama Ridwan datang dan melerai.

    Bagi KontraS, kekerasan yang terjadi di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ini semakin menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga yang berjuang mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya belum terjamin di negeri ini.

    Sebelum peristiwa penyerangan yang menyebabkan tewasnya Salim, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang sudah mengadukan ancaman yang dialamatkan kepada mereka pada 11 September 2015. Mereka sudah melaporkan secara resmi ancaman kepada Tosan ke Polsek Pasirian.

    Namun laporan ini tidak mendapatkan tanggapan serius dari pihak Polsek Pasirian. Nama-nama mereka yang memberikan ancaman sama sekali tidak diproses oleh pihak kepolisian. Kemudian orang-orang yang dilaporkan tersebut benar-benar melakukan penyerangan terhadap Tosan dan Salim.

    Perihal penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan, sesungguhnya juga sudah berlangsung lama. Bukan hanya di Selok Awar-Awar, penolakan aktivitas pertambangan di pesisir selatan Lumajang telah menimbulkan keresahan dan penolakan di berbagai tempat.

    Contoh lain adalah di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT ANTAM juga telah menimbulkan konflik. Konflik serupa juga muncul di desa Pandanarum dan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

    Panjangnya daftar konflik akibat aktivitas pertambangan pasir besi di kawasan pesisir selatan Lumajang ini rupanya tidak menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang beserta aparat keamanannya.

    Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak peduli meskipun telah banyak diketahui bahwa tambang-tambang tersebut beroperasi secara ilegal dan merusak lahan pertanian pesisir pantai. Potensi konflik antara kepentingan petani dan pertambangan malah dianggap sepeles. Sementara konflik mulai membara tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Jika situasi ini terus dibiarkan, konflik yang terjadi akibat aktivitas pertambangan akan terus memburuk di Kabupaten Lumajang.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here