Aksi yang dikawal ketat puluhan polisi ini di isi dengan orasi politik secara bergantian. Salah satunya adalah dari Xenos, Pimpinan Kolektif Formasi IISIP.
Menurutnya, Pergub 228 telah direvisi kemudian digantikan dengan pergub 232 oleh gubernur Ahok, isinya tidak masuk akal. Salah satunya isinya adalah membatasi pengeras suara saat melakukan demontrasi dan melarang aksi di depan istana negara.
“Ini tidak masuk akal,” kata Xenos.
Oleh karena itu kata Xenos, mereka menolak jika tidak boleh unjuk rasa di depan Istana. Apalagi melibatkan TNI dalam pengamanan unjuk rasa.
Aksi yang berlangsung sore hari mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan raya Lenteng Agung, Jakarta. Diakhir aksi korlap aksi mengancam, mereka akan terus melakukan aksi terus menerus sampai Pergub 232 dicabut.[]