More

    Lebih Dari 50 Media Berguguran di Tahun 2015

    AJI menggelar konferensi pers terkait catatan akhir tahun AJI 2015. Foto : AJI
    AJI menggelar konferensi pers terkait catatan akhir tahun AJI 2015. Foto : AJI

    JAKARTA, KabarKampus – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut tahun 2015 merupakan tahun bergugurannya media massa. Karena AJI mencatat, pada tahun 2015 ini banyak terjadi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan memutuskan untuk mentutup medianya.

    Awal 2015, Harian Jurnal Nasional menutup medianya. Penutupan harian ini membuat terjadinya PHK pekerja dan perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

    Kemudian di pertengahan tahun, Bloomberg TV Indonesia berhenti beroperasi dan melakukan pemutusan hubungan kerja. Dan di akhir tahun, Harian Bola yang berada di bawah naungan Kompas Gramedia Group juga melakukan rasionalisasi dengan memutuskan hubungan kerja sejumlah personel.

    - Advertisement -

    Selanjutnya pada awal tahun 2016 ini juga, dikabarkan Harian Sinar Harapan yang kesulitan pendanaan akan menghentikan penerbitan awal tahun 2016. Meskipun, salah seorang pendiri Aristides Katopo meyakini suatu saat Harian Sinar Harapan akan hidup lagi. Tides mengumpamakan, seperti nyawa kucing mati berkali-kali, namun hidup lagi berkali-kali.

    Selain di Jakarta, belasan media cetak di berbagai daerah di Indonesia juga menutup usahanya karena kesulitan pendanaan. Seperti Koran Selebes dan Koran Inilah Sulsel di Makassar, Harian Jambi Today dan Harian Jambi di Jambi, dan lain-lain.

    Data The Nielsen Company, lembaga independen yang memantau industri media merinci jumlah media yang berguguran sepanjang tahun 2015 ini. Dari 117 surat kabar yang dipantau, 16 unit media telah gulung tikar. Sementara untuk majalah dari 170 kini menyisakan 132 majalah.

    Suwarjono, Ketua Umum AJI mengatakan, peristiwa PHK yang terjadi di perusahaan media menyisakan masalah yang dianggap merugikan pekerja. Oleh karena itu, AJI menyerukan perusahaan media yang terpaksa berhenti agar segera memenuhi hak-hak pekerja.

    “Penyelesaian hak-hak pekerja akan lebih baik apabila bisa dilakukan dalam waktu lebih cepat. Kepada para pekerja yang terkena PHK, agar memahami dan tak ragu menuntut hak-hak mereka,” kata Suwarjono dalam keterangan persnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here