More

    Bebas Visa Untuk Warga Australia ke Indonesia Masih Belum Berlaku

    ABC AUSTRALIA NETWORK
    L.Sastra Wijaya
    pengumuman KJRI SydneyKJRI Sydney yang mengeluarkan pengumuman hari Minggu (20/03/2016) mengenai pembebasan visa kemudian mengeluarkan pengumuman baru bahwa peraturan pelaksanaan sedang dibuat.

    Oleh karena itu, walaupun peraturan bebas visa untuk warga Australia ini sudah mulai diberlakukan sejak 10 Maret, namun pemegang paspor Australia masih harus membayar visa on arrival $ 35 sampai peraturan pelaksanaan dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Indonesia.

    Dalam posting di Facebook, KJRI Sydney hari Senin (21/03/2016) memberikan perkembangan terbaru, dengan mengatakan bahwa “meskipun peraturan bebas visa telah dikeluarkan, namun bebas visa bagi warga negara Australia belum diberlakukan di pintu masuk Imigrasi Indonesia, karena masih menungu peraturan pelaksanaannya.”

    - Advertisement -

    Dalam keterangan kepada wartawan ABC Australia Plus Indonesia, L. Sastra Wijaya, Konjen RI di Sydney Yayan Mulyana mengatakan pengumuman yang dikeluarkan KJRI hari Minggu dikarenakan banyaknya pertanyaan dari warga Australia mengenai bebas visa untuk ke Indonesia.

    “Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai bebas visa bagi warga Australia tersebut. Yang harus terjadi adalah perlunya keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk membuat peraturan pelaksanaannya. Itu yang sedang kita tunggu secepatnya.” kata Yayan Mulyana.

    Masih terjadi kesimpangsiuran mengenai kapan sebenarnya Keputusan Presiden itu berlaku. Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KJRI disebutkan peraturan itu mulai diberlakukan 10 Maret 2016.

    Di media di Indonesia, Deputi Bidang Pengembangan Pariwisaya Mancanegara I Gede Pitana mengatakan bahwa bebas visa itu resmi disetujui sejak 2 Maret.

    Konjen Yayan Mulyana sekarang tidak bisa mengukuhkan kapan peraturan pelaksana tersebut akan keluar.

    Menyusul pengumuman yang dikeluarkan KJRI hari Minggu di Facebook, postingan ini sudah dishare sebanyak 1.747 kali namun sekaligus menimbulkan kebingungan, karena para warga Australia yang tiba di Bali mengatakan bahwa mereka masih harus membayar visa on arrival.

    “Saya tiba di Jakarta hari Sabtu dan masih harus membayar visa $ 50 AUD, dan ketika saya tanya kapan akan gratis, mereka (petugas imigrasi) mengatakan tidak tahu.” kata salah seorang yang memberi komentar.

    Beberapa komentar juga mengatakan mereka tidak percaya dengan pengumuman KJRI tersebut, sampai mereka mengalaminya sendiri ketika tiba di Bandara Ngurah Rai yang menjadi pintu utama masuknya warga Australia. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here