ABC AUSTRALIA NETWORK
L.Sastra Wijaya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia sekarang menggencarkan keputusan pemerintah baru-baru ini yang mempercepat proses perijinan bagi investor asing menjadi 3 jam. Ketua BKPM Franky Sibarani menyatakan hal tersebut di depan peserta Forum Investasi Indonesia di Melbourne hari Senin (09/05/2016).
Dihadapan sekitar 100 orang pengusaha, Ketua BKPM Franky Sibarani dengan rinci menjelaskan mengenai berbagai kebijakan yang diambil pemerintah sekarang ini untuk mempermudah masuknya investasi asing ke Indonesia.
Forum ini juga dihadiri Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema dan menghadirkan dua pembicara Erik Meijer dari Telkom Telstra dan Bruce Waterfield dari Coca Cola Amatil Indonesia mengenai pengalaman mereka melakukan bisnis di Indonesia.
Dalam sesi yang lebih khusus, juga dijabarkan mengenai perkembangan di bidang Infrastruktur Maritim dan kesempatan bisnis di bidang Pariwisata dan Infrastruktur Pendukungnya.
Penyelesaian perijinan 3 jam ini diperuntukkan bagi bisnis yang akan menanamkan modal senilai Rp 100 miliar dan mempekerjakan seribu tenaga kerja lokal.
Menurut Sibarani, BKPM sekarang sudah berfungsi sebagai kantor satu pintu bagi perijnan di Indonesia. “Sekarang ada 162 perijinnan yang sudah diserahkan penanganannya kepada BKPM. Ada 22 kementerian yang sekarang disatukan, dengan industri, minyak dan gas, pariwisata berada di satu tempat.” kata Sibarani.
Khusus untuk Australia, BKPM juga mengangkat seorang pejabat khusus untuk menangani perijinan yang diajukan oleh investor dari Australia.
Setelah pidato Franky SIbarani, salah seorang eksekutif dari perusahaan telekomunikasi Australia Telstra Erik Meijer menceritakan pengalaman baru-baru ini dalam mengurus perijinan bagi divisi yang dipimpinnya TelkomTelstra.
Dalam rekaman selama 2 menit itu dipertunjukkan bagaimana Meijer tiba di kantor BKPM dan surat-surat perijinannya bagi perusahaannya selesai dalam waktu 2 jam.
“Padahal sebelumnya kami sudah menghabiskan waktu selama 8 bulan untuk mengurusi ijin lainnya dan juga membicarakan urusan administrasi. Waktu yang kami habiskan untuk mencari nama dan akhirnya menjadi TelkomTelstra lebih lama.” kata Meijer.
Masalah perijinan sebagai bagian dari peraturan di sebuah negara dijelaskan oleh Bruce Waterfield dari Coca Cola Amatil. Bruce sudah bekerja bagi Coca Cola Amatil Indonesia selama lebih dari 20 tahun terakhir.
“Coca Cola masuk ke Indonesia di tahun 1992. Jadi kami sudah 24 tahun berada di Indonesia. Seperti juga di negara lain, perijinan diperlukan untuk bisa beroperasi. Kami harus memenuhi 139 jenis ijin. Dari itu semua ada 2610 ijin yang harus kami dapatkan di 8 fasilitas produksi kami.” kata Bruce Waterfield.
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir giat berusaha meningkatkan investasi dari Australia dan secara keseluruhan investasi langsung dari Australia masih termasuk kecil dibandingkan dari negara-negara lain.
Dan dalam salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi tanya jawab, dengan Erik Meijer dan Bruce Waterfield, pertanyaan yang muncul adalah mengapa Australia tidak banyak yang mau masuk ke Indonesia, walau selalu disebutkan bahwa kedua negara adalah tetangga terdekat.
Menurut Debnath Guharoy, Presiden Dewan Bisnis Indonesia Australia, saat ini hanya ada 150 perusahaan Australia yang menanamkan modal di Indonesia dari sekitar 85 ribu perusahaan yang ada.
Debnath Guharoy mengatakan ada faktor ketakutan dan ketidaktahuan yang menyebabkan perusahaan Australia enggan untuk masuk ke Indonesia.
Erik Meijer yang sebelum bekerja untuk Telstra pernah juga bekerja untuk Garuda Indonesia mengatakan bahwa selain itu juga ada faktor ‘ketakutan dengan apa yang sudah mereka ketahui.”
“Beberapa tahun lalu ketika bekerja untuk Garuda, tujuan kami adalah mendatangkan lebih banyak warga Australia ke Indonesia. Namun yang sering menjadi pemberitaan di media dan bertahan adalah bila ada sesuatu hal buruk terjadi pada warga Australia. Padahal ada ratusan ribu lainnya menikmati kunjungan mereka ke Indonesia.” kata Erik Meijer.
Masalah lain adalah juga persepsi mengenai penangkapan koruptor. “Dengan berita-berita mengenai korupsi di Indonesia, kesan yang timbul adalah negeri ini penuh dengan korupsi. Padahal di sisi lain juga bisa dilihat bahwa mereka serius menangani korupsi sehingga ini adalah usaha memberantas.” tambah Erik Meijer.
Terlepas dari semua itu, Meijer mengatakan bahwa keuntungan yang akan didapat setelah mereka masuk ke Indonesia, maka potensi untuk mengembangkan usaha sangat besar. []