BANDUNG, KabarKampus – Solidaritas Jurnalis Bandung menilai kebebasan berekspresi di kota Bandung masih mengalami hambatan. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus pembubaran paksa sejumlah kegiatan di Kota Bandung baik oleh aparat Kepolisian maupun Organisasi Masyarakat.
Solidaritas Jurnalis Bandung mencatat ada tiga kasus pembelengguan kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi dalam satu bulan terakhir di Kota Bandung. Ketiga kasus tersebut adalah pembubaran paksa pementasan Monolog Tan Malaka, pembubaran paksa perayaan tubuh Awak Inisiatif Art Movement, dan intimidasi dari pihak kepolisian terhadap jurnalis inilah.com.
Tri Joko Heriadi, Sekjend Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung mengatakan, sebulan lalu acara pementasan Monolog Tan Malaka : “Saya Rusa Berbulu Merah” yang digelar di IFI Bandung dibubarkan paksa oleh salah satu Ormas. Sehingga pementasan monolog edisi pertama ini batal.
Namun kemudian sehari setelahnya, Ridwan Kamil, Walikota Bandung memberi jaminan berlangsungnya pertunjukkan itu. Dan aparat kepolisian turut menjaga pertunjukkan.
“Aksi Walikota Bandung dan polisi ini seolah heroik. Padahal mereka terlambat menjamin kebebasan berekspresi. Keterlambatan ini yang kami sesalkan,” kata Joko dalam orasinya pada perayaan World Press Freedom di depan kantor Polwiltabes Bandung, Selasa, (03/05/2016).
Menurut Joko, ketika seorang kepala daerah turun dan polisi mendukung, yang terjadi adalah kebebasan berekspresi terjamin dengan bagus. Disanalah peran pemerintah dan polisi sebagai aparat hukum dalam menjamin kebebasan berekspresi di sebuah negara.
“Itu yang seharusnya terjadi, bukan sebaliknya ketika mereka terlambat datang dan seolah menjadi heroik,” ungkap Joko.
Joko juga mengingatkan kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Tanpa kebesan berekspresi maka kebebasan yang lain juga tidak akan didapat.
“Kalau kebebasan berekspresi kita dipasung, kita tidak bisa menuntut kesejahteraan, menuntut keadilan, dan tidak bisa menyuarakan hak atas pendidikan. Disitulah pentingnya kebebasan berekspresi,” ungkap Joko.
Dalam kesempatan tersebut Joko bersama Solidaritas Jurnalis Bandung mengutuk segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis, lembaga atau pribadi yang menyampaikan ekpresinya. Selain itu mereka juga menutut pemerintah melindungi dan melayani segenap warga negara yang hendak memperoleh informasi dan menyampaikan ekspresinya lewat berbagai media selama tidak bertentangan dengan dasar negara.[]