More

    Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, PEPIAT Dukung Predator Anak Dikebiri

    JAKARTA, KabarKampus-Kasus kejahatan seksual anak akhir-akhir memantik kemarahan banyak masyarakat. Pemerintah pun bereaksi keras dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1/2016 tentang perlindungan Anak yang diterbitkan tanggal 25 Mei 2016.

    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, menunjukkan kejahatan seksual anak merupakan kejahatan luar biasa. Perppu hukuman kebiri yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia pula disambut baik oleh Persatuan Pelajar Islam Asia Tenggara (PEPIAT). Dalam siarannya persnya kepada KabarKampus, organisasi ini menilai Presiden Jokowi tepat mengambil langkah.

    “Kami mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Presiden Jokowi yang telah menambahkan klausul kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak. Ini supaya ada efek jera bagi pelaku” ujar Puji Hartoyo, Presiden PEPIAT, di Jakarta (31/05/2016).

    - Advertisement -

    Menurut Puji Hartoyo, kebijakan pemerintah dengan penerbitan Perppu ini merupakan jawaban atas situasi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di negara ini. Bahkan diantara kasusnya disertai dengan pembunuhan terhadap korban.

    “Negara ini sedang dalam status darurat kejahatan seksual, hampir setiap saat kita bisa saksikan pemberitaan anak menjadi korban kejahatan seksual. Kita harus beri hukuman berat agar ada efek jera,” kata Puji Hartoyo yang pernah menjabat Ketua Umum PB HMI 2013-2015.

    Peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri berupa Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara.

    Perppu juga mengatur tiga sanksi tambahan, yakni kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik.

    “Perppu ini sudah baik, dan tepat. Mereka yang kontra harusnya melihat dengan hati nurani bahwa ada eskalasi kejahatan seksual anak yang memprihatinkan kita semua,” kata Puji Hartoyo.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here