AUSTRALIA PLUS INDONESIA
Pihak berwenang di negara bagian New South Wales (Ausdtralia) akan memperketat prosedur operasi plastik di sana setelah beberapa wanita mengalami komplikasi serius setelah menjalani operasi.
Menteri Kesehatan New South Wales Jillian Skinner mengatakan mulai tahun depan, tindak operasi seperti operasi payudara, penyedotan lemak atau pengecilan perut hanya bisa dilakukan di fasilitas yang memiliki perijinan serupa dengan rumah sakit swasta.
“Laporan mengenai komplikasi yang diderita beberapa pasien telah menimbulkan kekhawatiran publik mengenai tindak operasi yang dilakukan beberapa orang.” katanya.
Ijin bagi dokter bedah plastik akan sama dengan yang berlaku untuk rumah sakit swasta. Ini artinya artinya doktet tidak lagi dijinkan melakukan operasi besar seperti operasi payudara di fasilitas yang bukan klinik kesehatan.
“Perubahan ini akan dimaksudkan untuk memastikan keamanan bagi pasien yang melakukan tindak operasi plastik tertentu.” kata Skinner.
Fasilitas yang sekarang belum memiliki ijin memiliki waktu sembilan bulan untuk mendapatkan ijin tersebut.
Kementerian Kesehatan NSW mengumumkan adanya pengkajian aturan operasi plastik bulan September 2015 setelah seorang wanita dibawa ke rumah sakit setelah terkena serangan jantung sehabis menjalani operasi pembesaran payudara.
Dia adalah wanita kedua dalam waktu sembilan bulan yang mengalami serangan jantung setelah menjalani operasi di The Cosmetic Institute (TCI).
Bulan Januari 2015, Amy Rickhuss yang berusia 21 tahun hampir meninggal setelah detak jantungnya berhenti ketika operasi pembesaran payudara sedang dilangsungkan.
Sebuah penyelidikan yang dilakukan ABC menemukan bahwa ada enam pasien yang mengalami komplikasi serius selama operasi yang dilakuakn di TCI.
Komisi Pengaduan Kesehatan NSW menerima laporan bahwa klinik tersebut ‘melanggar aturan keselamatan dan kesehatan” karena menggunakan obat bius dosis tinggi terhadap pasien tanpa persetujuan mereka.
Bulan Mei 2016 Dewan Medis Australia mengumumkan aturan nasional yang lebih ketat bagi para dokter yang melakukan operasi plastik.
Perubahan yang mulai berlaku bulan Oktober 2016 ini meliputi antara lain adanya ‘masa berpikir’ bagi pasien yang ingin melakukan operasi, dan juga aturan lebih ketat bagi penyelenggara operasi.
Para dokter harus melakukan tanggung jawab jelas mengenai penanganan setelah operasi, dan memberikan rincian tertulis kepada pasien mengenai biaya seluruh tindakan.
Selama 10 tahun terakhir, dua wanita meninggal, dan beberapa lainnya harus dibawa ke rumah sakit setelah mengalami komplikasi serius setelah menjalani operasi plastik.
Di tahun 2007, Lauren James, seorang wanita asal Melbourne berusia 26 tahun meninggal setelah mengalami komplikasi setelah menjalani operasi penyedotan lemak di kaki dan pantat.
Setahun kemudian, Lauren Edgar (28) dari Adelaide meninggal mengalami infeksi setelah menjalani operasi penyedotan lemak. []