More

    Hakim Seattle Memblokir Perintah Larangan Trump

    Independent – Justin Carissimo

    Hari ini tanggal 4 Febuari 2017, maskapai penerbangan telah memperbolehkan orang-orang dari negara yang terkena imbas larangan untuk masuk ke Amerika Serikat.

    Warga AS protes atas kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang 7 negara mayoritas Islam datang ke AS. FOTO : Patrick T. Fallon/TIMES

    Seorang hakim federal di Seattle, Jumat kemarin memblokir sementara perintah eksekutif Trump yang melarang negara-negara mayoritas muslim untuk masuk ke AS.

    - Advertisement -

    Hakim distrik Amerika ini bernama James Robert, yang dulunya diangkat oleh Presiden George Bush pada tahun 2003 ini mengeluarkan perintah untuk memblokir sementara larangan Trump. Menyatakan bahwa pelarangan tersebut akan secara serta merta menghentikan seluruh negara.

    Berselang beberapa jam keputusan tersebut dikeluarkan, pejabat pemerintah melakukan konferensi dengan semua maskapai penerbangan dan memerintahkan untuk mulai membiarkan para penumbang yang sebelumnya dilarang untuk terbang, dilansir oleh New York times.

    Di Gedung putih, pada hari Jumat malam mengumumkan bahwa departemen kehakiman akan menghentikan secara darurat perintah dari hakim tersebut. Beberapa saat sebelum menyampaikan pernyataan yang direvisi ini ke media, gedung putih menyebut keputusan hakim tersebut “keterlaluan”.

    Sementara pemerintah federal berpendapat bahwa larangan tersebut melindungi Amerika Serikat dari negara-negara mayoritas muslim tersebut, Hakim Robert berkata dia “tidak menemukan hubungan yang mendukung” untuk klaim ini.

    Jaksa Ferguson dalam gugatan yang berjumlah 90 halaman, menyatakan Trump telah melanggar konstitusi perlindungan untuk kebebasan beragama. Negara bagian Minnesota juga telah bergabung dengan negara bagian Washington dalam memperkarakan larangan ini secara hukum. Gugatan hukum ini juga didukung oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, expedia dan beberapa lembaga pendidikan tinggi.

    New York dan Virginia juga mengambil tindakan hukum terhadap perintah presiden Trump ini. Menindaklanjuti keluhan tersebut, gedung putih mengeluarkan respon singkat, menyatakan bahwa Washington tidak mampu menantang presiden dan intensinya.

    “Setiap presiden dalam 30 tahun terakhir memiliki otoritas untuk menangguhkan atau melakukan pembatasan masuknya sekelompok atau sebagian orang dengan klasifikasi tertentu termasuk berdasarkan kewarganegaraannya,” dilansir oleh Seatlle Times.

    Dalam briefing singkat tersebut juga dijelaskan bahwa warga negara asing tidak memiliki hak konstitusional untuk memasuki Amerika Serikat.

    Jaksa Ferguson menyampaikan gugatannya pada hari Senin, serta berjanji untuk melanjutkan perjuangan untuk menghentikan larangan tersebut. “Saya ingin ini jelas, apa yang diumumkan oleh hakim itu berlaku secara nasional, bahwa perintah eksekutif presiden tidak berlaku,” katanya pada reporter hari Jumat kemarin.

    Presiden Trump memberlakukan larangan 90 hari ke depan untuk imigran dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, serta juga menghentikan penerimaan pengungsi dari Suriah tanpa batas waktu yang ditentukan, serta larangan 120 hari ke depan untuk semua pengungsi lainnya. Larangan inilah yang akhirnya memicu kemarahan dan protes massal dari seluruh dunia.

    “Kami hanya tidak setuju dengan hal yang dapat dengan serta merta mempengaruhi semua orang, terutama mengenai para pengungsi dan ketujuh negara yang ditargetkan,” Ucap Noah Purcell Jaksa agung Washington pada wartawan.

    “Bagian ini butuhkan perhatian lebih karena dapat membahayakan banyak orang, memerintahkan untuk membiarkan mereka terdampar dan hanya mengawasinya.”

    Sebelumnya pada Jumat pagi itu, petugas dari Departemen Luar Negeri mengumumkan setidaknya ada 60.000 visa yang telah dicabut karena larangan tersebut. Petugas juga mengungkapkan di gedung pengadilan Virginia ada 100.000 visa yang diklaim telah dibatalkan.

    Mengetahui keputusan hakim federal itu, Trump lewat twitter menyatakan””Hakim membuka negara kita untuk teroris potensial dan lain-lain yang tidak memiliki kepentingan terbaik di hati. Orang jahat akan sangat senang!”[]

    NATALIA OETAMA

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here