More

    UI Luncurkan Lembaga Halal Center

    Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UI yang diwakili Dr. Hamid Chalid (Wakil Rektor Bidang SDM) dan dan Prof. Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU). Dok. UI

    BANDUNG, KabarKampus – Universitas Indonesia meluncurkan sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan Pengabdian Masyarakat “UI Halal Center” di Gedung ILRC UI, Depok, Selasa, (19/12/2017). UI Halal Center merupakan sebuah usaha UI untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan UU No. 33 Tahun 2014 yang mengharuskan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).

    Dalam membuat UI Halal Center ini, UI menggandeng Perhimpunan Al Irsyad dan Management dan Science University (MSU). Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh dr. M. Basyir A. Syawie (Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad) dan Prof. Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU).

    “Kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center – dimana nantinya laboratorium dan kantor dari UI Halal Center ini akan ditempatkan di gedung ILRC lantai 3 yang sudah dialokasikan oleh UI,” kata Prof. Dr. Amarila Malik MSi, Apt. Kepala Laboratorium UI Halal Center, Senin, (19/12/2017).

    - Advertisement -

    Ia berharap, melalui UI Halal Center, UI akan menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

    Selain itu, kerja sama dengan Al-Irsyad, UI juga bekerjasama dengan dengan jaringan para pebisnis di bawah Kadin Indonesia Komite Timur Tengah. Diharapkan dengan kerja sama ini, UI Halal Center akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.

    Nantinya, sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi ; menyelenggarakan edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat  ; melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal ; melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/ pengusaha produk dan jasa halal.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here