JAKARTA, KabarKampus – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Demokrasi (SOMASI) menggelar aksi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin, (06/08/2018). Aksi ini digelar sebagai upaya mengawal sidang judicial review (JR) mengenai UU Pemilu.
Miqdad Ramadhan, koordinator aksi mengatakan, demonstrasi ini dilakukan untuk mengawal persidangan. Mereka menolak presidential threshold dan mengajukan JR UU no 7 tahun 2017 pasal 222, karena menciderai demokrasi Indonesia.
Menurut Miqdad pasal tersebut, bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pembukaan UUD 1945. Pasal 222 ini akan membohongi dan memanipulasi hasil hak pilih warga negara pada pemilu DPR 2014.
“Pasal ini tidak sesuai dengan hal dan keadaan yang sebenarnya, jika digunakan pada pemilu presiden 2019,” ungkapnya.
Bagi Migdad, berkumpulnya mereka dalam persidangan tersebut, membuktikan bahwa presidential threshold ini bukan saja menghancurkan prosesi demokrasi Indonesia, tetapi juga pembohongan publik terhadap warga Negara. Ini bagian dari penggelapan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebelumnya gugatan tentang pengujian UU Pemilu ini diajukan oleh Effendi Gazali, Reza Indragiri, Khoe Seng Seng, Usman, dan Ahmad Wali selaku perwakilan mahasiswa. Pengugat menilai pasal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara Pancasila sebagai bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945.