More

    PGRI dan Advokasi Pendidikan

    Penulis :  Muhammad Rizki Mujahidin

    Ilustrasi / demo guru honorer. Dok. Istimewa

    Pada Tanggal 30 dan 31 Oktober 2018, bisa dibilang sebagai duka dunia pendidikan Indonesia, terutama bagi para pendidik. Selama dua hari itu, Istana Negara Jakarta dikepung oleh ribuan guru honorer yang ingin bertemu dan menagih janji Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan honorer. Namun banyaknya jumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang ikut dalam aksi tersebut, serta keputusan masa aksi untuk tinggal dan bermalam di depan Istana Negara Jakarta ternyata tidak menggerakkan hati presiden untuk menemui mereka.

    Aksi ini bukanlah episode baru dalam permasalahan di dunia pendidikan Indonesia terutama tentang kesejahteraan guru. Sebelumnya juga telah ramai terkait aksi guru honoror yang menuntut kenaikan gajih, minimal setara dengan upah minimum regional (UMR), di berbagai daerah. Belum lagi permasalahan yang ditimbulkan dari efek lanjutan perpindahan wewenang pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/ kota ke provinsi sebagai akibat diterbitkannya UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    - Advertisement -

    Salah satu hal yang menarik dari adanya aksi tersebut adalah adanya FHK2I itu sendiri. Forum ini menjadi wadah bagi guru dan tenaga kependidikan honorer untuk memperjuangkan nasib mereka. Padahal, pada sisi yang lain, ada organisasi profesi guru yang sejatinya juga memayungi guru honor, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai organisasi guru yang telah lahir sejak awal masa proklamasi Indonesia (PGRI lahir pada 25 November 1945), PGRI telah berpengalaman dalam menangani permasalahan pendidikan. Selain itu, PGRI memiliki struktur dan infrasturktur yang lengkap dan berjenjang bahkan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Tentulah para guru yang tergabung dalam FKH2I mengenal PGRI. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa guru honor harus membentuk forum tersendiri untuk memperjuangkan nasibnya? Apakah mereka tidak tahu, tidak mau atau bahkan mungkin tidak percaya terhadap PGRI? Tentu saja akan sangat banyak faktor dalam menjawab pertanyaan ini.

    Sebagai organisasi profesi guru terbesar, sudah seharusnya lah PGRI menjadi tempat bernaung guru dan tenaga kependidikan dalam setiap permasalahan pendidikan, tidak terkecuali permasalahan terkait kesejahteraan guru honorer. Hal ini sesuai dengan Misi PGRI sebagaimana tertuang dalam pasal 7 (c) Anggaran Dasar PGRI hasil kongres XII tahun 2003, yaitu: “Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan”.

    Demikian pula dengan tujuan PGRI yang termaktub dalam Anggaran Dasar yang sama pada pasal 8 (e) : “menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta solidaritas anggota.”

    Dari Misi dan Tujuan PGRI ini, secara konsep, jelas terlihat bagaimana keberpihakan PGRI terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Namun, secara realita harus diakui konsep tersebut belum terlaksana secara sempurna. Salah satu indikatornya adalah kemunculan organisasi profesi guru di luar PGRI sebagai wadah advokasi memperjuangkan aspirasi guru dan tenaga kependidikan.

    Hal ini lah yang perlu menjadi otokritik bagi organisasi PGRI. Kehadiran forum guru di luar PGRI mengindikasikan adanya ketidakpuasan guru dan tenaga kependidikan terhadap kinerja advokasi PGRI. Padahal bisa jadi, pengurus PGRI telah melakukan upaya advokasi terhadap berbagai permasalahan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Namun, upaya tersebut tidak terkomunikasikan pada basis massa guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh. Sehingga ada kesan, PGRI kurang berperan.

    Ditengah banyaknya permasalahan yang menyangkut kesejahteraan guru di Indonesia secara bersamaan semakin minim pula dirasakan peran PGRI dalam mengadvokasi. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi kritik dan harus diperbaiki dalam hal advokasi pendidikan oleh PGRI ;

    Ilustrasi / demo guru honorer. Dok. Istimewa
    1. Komunikasi intensif pengurus PGRI dengan guru & tenaga kependidikan

    Basis massa PGRI adalah guru dan tenaga kependidikan, dan pusat massa nya adalah satuan pendidikan (sekolah). Oleh karena itu, komunikasi antara PGRI dengan satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan mutlak dilakukan. Pola komunikasinya membuat PGRI dan satuan pendidikan menjadi mitra, karena sejatinya pengurus PGRI pun berasal dari satuan pendidikan.

    Adakalanya PGRI terkesan berjarak dengan massa guru sendiri, dikarenakan banyaknya pengurus PGRI yang merupakan kepala sekolah atau pejabat, sehingga membuat guru dan tenaga kependidikan menjadi sungkan untuk menyampaikan kegelisahan meraka atau “curhat”. Bahkan tak sedikit dari pengurus PGRI yang mempunyai jabatan struktural di pemerintahanlah yang menjadi aktor atau dalang munculnya kebijakan yang tidak pro terhadap kesejakteraan guru. Hal ini disebabkan terputusnya saluran komunikasi dari anggota PGRI kepada pengurus PGRI.

    Pada titik inilah, peran pengurus cabang dan ranting PGRI menjadi besar, karena merupakan jenjang kepengurusan PGRI terdekat dengan satuan pendidikan serta guru dan tenaga kependidikannya. Pengurus cabang dan ranting harus mampu menangkap kegelisahan dan permasalahan yang dialami oleh anggota PGRI untuk kemudian diselesaikan atau dibawa pada kepengurusan yang lebih tinggi. Pengurus cabang dan ranting berfungsi tak ubahnya sebagai resepsionis di hotel yang selalu siap untuk memberikan pelayanan bagi anggota PGRI.

    Jika komunikasi ini dapat berjalan dengan lancar, maka saluran aspirasi dari guru dan tenaga kependidikan akan terbuka. Sehingga memudahkan dalam melakukan proses advokasi.

    1. Penguasaan teori dan alur kerja advokasi

    Kerja-kerja advokasi merupakan kerja yang berat dan seringkali tidak selesai dalam waktu singkat. Oleh karena itu, penguasaan terhadap teori, tahapan dan kerja-kerja advokasi juga perlu diketahui oleh pengurus PGRI hingga jenjang pengurus cabang dan ranting. Salah satu hal penting dalam advokasi adalah ketekunan dalam membaca peraturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Ini menjadi penting ketika berkaitan dengan sebuah kebijakan yang dianggap merugikan guru. Sehingga kerja advokasi nya tidak hanya mengandalkan emosi atau sedikit-sedikt demo, namun memiliki landasan ilmiah yang kuat. Selain itu, keterampilan ini berguna untuk mematahkan argumen “lawan” diskusi yang terkadang menggunakan aturan dengan pemahaman berbeda. Sehingga tidak terkesan dibodohi.

    Akhirnya, diharapkan pengurus PGRI bisa menjadi pejuang advokasi pendidikan yang berbobot dan mampu memilah suatu masalah layak atau tidak untuk diadvokasi.

    1. Publikasi masif hasil kerja advokasi PGRI

    Hal terakhir yang harus dilakukan adalah mempublikasikan secara masif hasil kerja advokasi itu sendiri. Penguasaan terhadap media (baik online maupun cetak) menjadi mutlak dimiliki oleh pengurus PGRI. Bukan karena riya, sombong atau pencitraan, tapi sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja PGRI kepada anggota PGRI, maupun masyarakat secara luas. Apalagi kita hidup dalam zaman dimana media sosial dan internet telah menjadi hal yang mudah dijangkau. Sehingga guru, tenaga kependidikan dan masyarakat secara luas tidak bertanya-tanya lagi apa kerja PGRI.

    Publikasi ini tidak hanya berlaku pada kerja-kerja advokasi namun pada semua kerja-kerja PGRI yang lainnya. Hadirnya berbagai forum dan organisasi guru diluar PGRI bukan hal yang dilarang, bahkan dijamin oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun secara internal PGRI, momen ini perlu dijadikan bahan introspeksi sejauh mana PGRI (dalam setiap jenjang kepengurusan) mampu meningkatkan perannya dalam melakukan advokasi pendidikan. Sehingga akhirnya, guru dan tenaga kependidikan yang merupakan anggota PGRI merasa cukup terwakili oleh PGRI tanpa harus membentuk forum-forum yang lain. Dan secara eksternal, PGRI juga harus bisa meningkatkan pola komunikasi dengan forum-forum yang ada. Karena penulis yakin, baik PGRI maupun forum-forum guru memiliki semangat dan tujuan yang sama dalam memajukan pendidikan Indonesia.

    Selamat Hari Guru

    Hidup Guru!

    Jayalah Pendidikan!

    *Penulis Aktivis BEM REMA UPI

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here