JAKARTA, KabarKampus – PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Dengan demikian zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
“Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan persnya, Kamis, (27/12/2018).
Sutopo menjelaskan, sejak 22/12/2018, diamati adanya letusan tipe Surtseyan yaitu alira lava atau magma yang keluar kontak langsung dengan air laut. Hal ini berarti debit volume magma yang dikeluarkan meningkat dan lubang kawah membesar.
Kemungkinan terdapat lubang kawah baru yang dekat dengan ketinggian air laut. Sejak itulah letusan berlangsung tanpa jeda. Gelegar suara letusan terdengar beberapa kali per menit.
Saat ini, kata Sutopo, aktivitas letusan masih berlangsung secara menerus, yaitu berupa letusan Strombolian disertai lontaran lava pijar dan awan panas. Pada 26/12/2018 terpantau letusan berupa awan panas dan Surtseyan.
Menurutnya, awan panas ini yang mengakibatkan adanya hujan abu. Dominan angin mengarah ke baratdaya sehingga abu vulkanik menyebar ke barat daya ke laut. Adanya beberapa lapisan angin pada ketinggiaan tertentu mengarah ke timur menyebabkan hujan abu vulkanik tipis jatuh di Kota Cilegon dan sebagian Serang pada 26/12/2018 sekitar pukul 17.15 WIB.
“Ini tidak berbahaya. Abu vulkanik justru menyuburkan tanah. Masyarakat agar mengantisipasi menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar saat hujan abu,” ungkap Sutopo.
Ia menjelaskan, pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27/12/2018 pukul 00.00 – 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan.
Sehingga, PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah. Hal ini karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.
Mereka juga menghimbau, di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman. Sementara itu BMKG merekomendasikan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan.
“Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau,” tambah Sutopo.
Selain itu, Sutopo juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Gunakan selalu informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunungapi dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB.[]