BANDUNG, KabarKampus – Belasan aktivis PROFAUNA Jawa Barat memperingati Hari Primata Indonesia di depan Gedung Sate Bandung, Rabu, (30/01/2019). Aksi ini sekaligus kampanye agar perburuan primata di Indonesia dihentikan.
Dalam aksinya, para aktivis ini melakukan sejumlah teatrikal yang menunjukkan terancamnya spesies primata di Indonesia. Selain itu mereka juga membawa sejumlah spanduk yang menginginkan agar senapan angin dibatasi dan meminta primata dibiarkan hidup.
Nadya Andriani, Koordinator PROFAUNA Jawa Barat menjelaskan, sebanyak 70 persen primatea di dunia ada di Indonesia. Namun empat diantaranya terancam punah, yaitu Orangutan Kalimantan, Tarsius Siau, Kukang Jawa dan Simakubo.
Seperti Kukang Jawa, kata Nadya, hampir punah karena perburuan. Perburuan itu terjadi, karena memelihara Kukang masih menjadi trend di Indonesia.
“Kami menilai perburuan banyak terjadi karena implemantiasi hukumnya masih rendah. Belum cukup membuat jera para pemburu. Nilai besaran denda juga hanya lima juta dan lima bulan penjara, hukuman ini sangat kecil dibandingkan kerugian yang diakibatkan hilangnya hewan ini,” terang Nadya.
Sementara itu Rinda Aunillah Sirait yang juga aktivis FROFAUNA menambahkan, salah satu penyebab perburuan primata banyak terjadi juga karena merebaknya senapan angin. Seperti di beberapa tempat di Sumedang, Tasik dan sebagainya, pada hari Minggu banyak perburuan menggunakan senapan angin.
Meskipun primata, bukanlah focus utama dalam berburu, primata akan menjadi tambahan para pemburu dalam memenuhi hobi mereka. Apalagi permintaan kukang di pasaran cukup tinggi.
“Namun yang pasti kalau masyarakat menemukan bayi primata di pasaran, induknya pasti mati. Karena Kukang hingga dua sampai tiga tahun masih menggelendot dengan Ibunya. Begitu juga Ibunya yang terus menempel dengan anaknya,” tambah Rinda.
Menurut Rinda, Kukang adalah salah satu komuditas yang cepat diserap pasar. Berbeda dengan burung yang musiman, Kukang setiap ada stock, akan banyak pembelinya. Sehingga hal ini dimanfaatkan para pemburu juga untuk memburu Kukang.
Sehingga, FROFauna berharap, pemerintah Jawa Barat, untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) diantaranya adalah aturan mengenai kepemilikan senapan angin. Mereka mendesak penggunaan senapan angin dibatasi.[]