JAKARTA, KabarKampus – Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung melaporkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan aparat keamanan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pelaporan ini diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kantor KPAI, Jakarta, Selasa, (07/05/2019).
Dalam laporan ini Koalisi Masyarakat Sipil Bandung melaporkan dua anak yang diduga menjadi korban dalam aksi Mayday di Kota Bandung. Dua anak tersebut mengaku berusia 15 dan 17 tahun.
Berdasarkan laporan Willy Hanafi, Direktur LBH Bandung, kedua anak tersebut mengalami kekersan berupa pemukulan dengan menggunakan besi, paralon dan batang kayu. Bahkan satu korban hidungnya tertusuk besi dan mengeluarkan darah cukup banyak.
Pemukulan diduga dilakukan tidak hanya oleh aparat tetapi juga salah satu ormas. Kedua korban tidak hanya mengalami pemukulan, tetapi juga dipermalukan dengan cara ditelanjangi, berguling-guling diaspal, dan digunduli.
Selanjutnya, dari keterangan korban yang diperoleh LBH Bandung, pasca keduanya dilepas oleh pihak aparat (karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh keduanya), kedua anak korban saat ini mengalami ketakutan dan trauma atas peristiwa yang dialaminya. Apalagi teman-teman sekolah pun membully korban karena badannya lebam dan berkepala botak sehingga mengalami stigma negatif akibat gencarnya pemberitaan di media massa dan juga viral di media sosial.
Selain itu keduanya juga ikut aksi Mayday dari ajakan melalui media sosial, jadi hanya sekedar ikut-ikutan karena beberapa teman bermainnya juga ikut. Mereka tidak tahu rundown acara, hanya sekedar ikut untuk memenuhi rasa ingin tahu sebagai remaja.
Mereka juga tidak membawa senjata tajam ataupun benda lain, mereka hanya diminta menggunakan kaos berwarna hitam. Keduanya juga mengaku tidak melakukan aksi vandal.
Willy Hanafi mewakili Komisi Masyarakat Sipil Kota Bandung berharap, KPAI sebagai lembaga Negara yang memiliki tugas memastikan perlindungan anak di Republik ini dapat mengkaji kasus ini dan segera melakukan pengawasan kepada pihak-pihak terkait sebagaimana di sebutkan dalam pengaduan ini. Mereka juga berharap KPAI bisa melindungi dan memenuhi hak-hak anak korban, mengingat kedua korban saat ini masih dalam keadaan lebam dan mengalami trauma psikologis, sehingga perlu segera diberi bantuan rehablitasi psikologis dan medis dan peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi, apalagi terhadap anak.
Laporan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPAI ini diterima oleh Retno Listyarti, Komisioner KPAI didampingi Dyah Ambarwati dan Khoirul, analis pengaduan KPAI. Sedangkan pengadu adalah Willy (Direktur LBH Bandung) dan Muhamad Isnur (Ketua Advokasi YLBHI).
Menurut Retno, atas aduan tersebut, mereka akan mempelajari kasus ini secara seksama, karena data yang baru diserahkan ke KPAI adalah kronologis anak mengalami kekerasan saat May Day di Bandung. Namun belum ada gambaran lain mengapa kedua anak tersebut tertarik untuk ikut aksi, bagaimana ajakan aksi tersebut sampai melibatkan anak-anak yang bukan pekerja/buruh,
“KPAI akan menemui kedua korban untuk menggali lebih jauh apa yang membuat mereka ikut aksi tersebut dan apa yang kemudian terjadi. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang pada anak yang lain. Apalagi ajakan kabarnya berasal dari media social. Tentu saja media social ini harus ditelusuri nantinya oleh pihak yang berwenang,” terang Retno dalam keterangan persnya Kamis, (09/05/2019).
Selain itu, tambah Retno, KPAI juga mendorong para orang tua korban dan korban yang masih usia anak (0-18 tahun) dalam peristiwa tersebut untuk berani melapor ke Pengaduan Online KPAI www.kpai.go.id. Hal tersebut agar KPAI bisa mendorong pemerintah daerah melakukan rehabilitasi medis dan psikis kepada anak-anak korban.
Berdasarkan data yang dirilis pihak kepolisian, dari 619 orang yang ditangkap, 293 orang diantaranya berusia anak. Semua sudah dikembalikan ke orangtuanya. Namun demikian, hak-hak anak-anak tersebut, terutama rehabilitasi psikis dan medis harus diberikan oleh lembaga-lembaga layanan Pemkot Bandung.
Terkait ini, KPAI akan bersurat kepada Walikota Bandung agar dapat difasilitasi rapat koordinasi dengan kepala daerah dan jajaran OPD terkait, seperti Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A, Dinas Sosial dan Dinasi Pendidikan Kota Bandung.[]






