More

    Konspirasi Kuota Internet 30GB

    Andi Juliandrie Abham

    Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis 2017, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makassar

    Ilustrasi Universitas Negeri Makassar / Dok.UNM

    UNM, lagi dan lagi, slogan kampus tercinta ini membuat jari-jemari ini sangat bersemangat menuliskan sebuah tulisan terkait orientasi kampus Universitas Negeri Makassar.

    - Advertisement -

    Seperti kita ketahui bahwa kampus adalah tempat atau wadah untuk menambah ilmu bagi mereka yang telah melewati jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas. Kata wadah membuat saya berimajinasi mengenai sebuah tempat untuk mendapatkan yang diinginkan. Sebagai contoh, ketika seseorang berkuliah di UNM, maka ia akan mendapatkan ilmu serta menikmati fasilitas pendidikan yang tersedia. Yah ibarat kata, seperti makan di sebuah restoran.

    Saat ini, dunia masih dijajah oleh pandemi Covid-19. Karena wabah ini pula hampir seluruh aktivitas lumpuh total kecuali pembahasan mengenai Undang – Undang Cipta Tenaga Kerja. Di dunia pendidikan sendiri, metode pembelajaran dialihkan ke dalam sistem online. Di tingkat universitas,  kuliah online menjadi opsi yang sangat relevan di situasi seperti ini.

    Namun sayangnya ekspektasi mahasiswa tentang kuliah online sangat jauh berbeda dengan realitanya. Jika dibolehkan memilih, sudah pasti metode perkuliahan pada umumnya yang akan terpilih mahasiswa. Karena metode kuliah online sangat-sangat menguras mulai dari isi dompet, waktu, hingga tenaga. Terlebih jadwal kuliah online yang tidak menetap, membuat mahasiswa setiap saat harus mengecek ponselnya. Agar lebih efektif, seharusnya kuliah online memiliki jadwal yang telah tersusun rapi seperti jadwal perkuliahan biasanya agar mahasiswa tidak memiliki alasan untuk tidak mengikuti perkuliahan.

    Terkait dengan sistem online, maka tidak akan jauh dari kuota internet. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kampus orange justru lagi dan lagi membuat heboh sekaligus membuat sebuah pertujukan yang yang mungkin dilatarbelakangi oleh hasrat narsisme. Awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, mahasiswa telah menyatukan pendapat terkait alokasi Uang Kuliah Tunggal yang dibayarkan oleh mahasiswa. Orientasinya sendiri masuk dalam 14 komponen BKT, diantaranya yaitu penyambutan mahasiswa baru, wisuda, skripsi, magang / PPL, laboratorium, perkuliahan tatap muka, perpustakaan, internet (IT), BOP/administrasi, penjamin mutu, ujian-ujian semester, penelitian, pengabdian dan kemahasiswa. Namun dari 14 komponen tersebut, hanya beberapa saja yang dijalankan di tengah masa pandemi ini.

    Melihat tidak efektifnya penerapan orientasi UKT, pihak universitas menjanjikan kuota 30 Gb kepada seluruh mahasiswa guna kelancaran kuliah online yang dijalani. Janji manis tersebut sontak menjadi sebuah perbincangan di beberapa media ternama. Akan tetapi implementasi dari janji tersebut sampai sekarang juga tidak ada.

    Merawat ingatan pada video yang berdurasi 10 menit yang digagas oleh pihak UNM kolaborasi dengan PMI Kota Makassar serta beberapa influencer. Dalam video tersebut, sangat jelas disampaikan bahwa setiap mahasiswa UNM baik yang mudik ataupun yang tidak mudik mendapatkan kuota 30 GB. Tetapi realitanya tidak ada pembagian kuota yang di terima oleh mahasiswa. Pembagian kuota 30 Gb hanyalah janji manis yang telah menjadi angan-angan belaka.

    Tepat pada tanggal 5 Mei 2020, salah satu media ternama di Kota Makassar memuat berita  dengan judul beritanya “ 34.000 Mahasiswa UNM Terima Kuota Internet”, sangat-sangat berbanding terbalik dengan apa yang menjadi realitas di mahasiswa. Sah-sah saja jika diangkat di media akan tetapi juga perlu dibarengi dengan realitas yang berbanding 1:1 dengan apa yang disampaikan. Bukankah jika seperti itu masuk dalam kategori menyebar berita hoax? Yang mana penyebar hoax dapat dikenakan ancaman Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).

    Terlepas dari itu, perkuliahan semester ini kurang lebih tersisa 2 bulan lagi dan jika diberikan kuota 30 Gb, itu sangat tidak sebanding dengan apa yang menjadi orientasi dari komponen BKT. Sudah kurang lebih 2 bulan mahasiswa menjalani metode kuliah online dengan biaya pribadi mahasiswa, tersisa beberapa bulan dengan iming-iming 30 Gb hanyalah sebuah lelucon. Mahasiswa membayar UKT dengan salah satu orientasinya mendapatkan fasilitas di tengah masa pandemi, ini sangat tidak sebanding dengan apa yang diterima. Setidaknya jika tidak dapat mengembalikan 50 persen dari UKT semester ini, maka pihak universitas harus membebaskan seluruh mahasiswanya dari pembayaran UKT semester depan, terlebih akibat dari masa pandemi Covid-19. Pihak kampus harusnya memahami kondisi ekonomi setiap mahasiswanya di tengah masa pandemi ini, alokasi UKT semester ini juga tidak sangat-sangat jelas dan menimbulkan beragam pertanyaan, jika hanya dalil 30 Gb saja, itu tidak masuk akal dengan apa yang dibayarkan oleh mahasiswa.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here