JAKARTA, KabarKampus – Asosiasi Guru Sejarah Indonesia membuat sebuah sebuah petisi di laman change.org untuk mengajak masyarakat untuk mendesak pemerintah mengembalikan mata pelajaran sejarah menjadi mata pelarajan wajib di sekolah. Hingga Jumat, (18/09/2020), petisi ini telah ditanda-tangani oleh lebih dari 12 Ribu orang.
Lalu apakah pelajaran sejarah bakal dihilangkan oleh pemerintah? Totok Suprayitno, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud menjelaskan, kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.
“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.
Bagi Totok, sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.
Penyederhanaan kurikulum tersebut ungkapnya, masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. Masih berada dalam tahap kajian akademis.
Menurutnya, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Dalam proses perencanaan dan diskusi, Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.[]