Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan lockown alias menutup kampus dari berbagai kegiatan selama 15 hari sejak Jumat, 16 Oktober 2020. Keputusan itu diambil, setelah banyak dosen dan tenaga pendidikan dinyatakan Covid-19.
“Maka untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 dan demi keselamatan kita bersama, Rektor Universitas Negeri Padang dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan Penutupan Sementara Kampus Universitas Negeri Padang (lockdown) dari seluruh kegiatan/aktivitas selama 15 (lima belas) hari ke depan terhitung mulai dari hari Jum’at/16 Oktober s/d Jum’at/30 Oktober 2020,” tulis Prof. Ganefri, Ph.D, Rektor UNP dalam suarat edarannya, Jumat, (16/10/2020).
Menurut Rektor, selama lockdown, para dosen, tenaga pendidikan serta pimpinan bekerja dari rumah. Begitu juga seluruh kegiatan pelayanan kampus dilakukan secara online. Termasuk kegiatan pekuliahan, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Disertasi serta aktivitas lainnya dilaksanakan secara online melalui media zoom dll.
“Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, disarankan segera menghubungi Tim Satgas Covid -19 Universitas Negeri Padang,” ungkap Rektor.
Tercatat sudah ada 20 orang dosen UNP yang positif terpapar virus corona Covid-19.[]