JAKARTA, KabarKampus – Pengesahan UU Cipta Kerja menjadi perhatian KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sikap dirinya atas UU yang juga disebut dengan UU Cilaka tersebut disampaikannya di hadapan lebih dari 500 Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu (07/10/2020) pagi.
Menurut Kiai Said, UU Cilaka yang baru disahkan DPR tersebut jelas tidak seimbang, hanya menguntungkan satu kelompok saja, yaitu konglomerat, kapitalis, dan investor. Namun menindas, menginjak kepentingan nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil.
“Kita harus memiliki sikap yang tegas dalam hal ini, mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unusia tersebut.
Bagi Kiai Said, jalan keluar tersebut yaitu, kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama Hal-hal yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan.
Begitupun, lembaga pendidikan. Ia tidak membenarkan lembagai pendidikan dalam UU Cipta Kerja dijadikan layaknya perusahaan.
“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara. Demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat,” tegas Kiai Said.
Selain itu lanjutnya, bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
Namun ungkapnya, tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin.
“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya, sekali lagi.
Kiai Said berharap, NU menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Menyikapinya dengan sikap kritis tapi elegan. Namun tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya.[]