More

    MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Halal

    KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa (MUI)

    JAKARTA, KabarKampus – Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan. Penetapan ini diputuskan setelah MUI melakukan diskusi dan rapat pleno tertutup yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, (18/01/2020)

    “Setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, di Hotel Sultan, Jakarta.

    - Advertisement -

    Meski demikian, menurut Niam, fatwa MUI belum final, karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak.

    Rapat pleno penetapan kehalalan vaksin Sinovac ini diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Rapat ini hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here