LAMPUNG, KabarKampus – Kementerian Agama membuka pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN UM PTKIN) 2021. Peluncuran SPAN-UM PTKIN 2021 digelar di lapangan terbuka kampus UIN Raden Intan Lampung, Kamis, (14/01/2021).
Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menjelaskan, SPAN-UM PTKIN 2021 hadir dengan semangat meningkatkan peran PTKIN dalam membangun peradaban. SPAN-UM PTKIN ini sudah digelar sejak 2010. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam pada PTKIN strata 1 (program sarjana).
“SPAN-UM PTKIN dilakulan dengan mengunakan sistem seleksi elektronik atau computer based test (CBT) online tahun 2021,” kata Ali Ramdhani dalam rilis Kemanag.
Seleksi prestasi akademik nasional, dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
“Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti 58 PTKIN dan 1 Fakultas Agama Islam Perguruan Tinggi Negeri, harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi keagamaan islam negeri,” ujar Ali.
Sementara pola seleksi lain selain SPAN adalah UM-PTKIN di mana biaya pendaftaran ditanggung oleh para peserta sebesar Rp 200.000. SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN /IAIN /STAIN dalam satu sistem yang terpadu. Seleksi ini diselenggarakan secara serentak oleh panitia nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Untuk jalur seleksi Prestasi Akademik atau SPAN PTKIN pada tahun 2020, ada 263.061 pendaftar, dengan komposisi 192.783 adalah perempuan dan 70.278 laki-laki. Sedangkan UMPTKIN dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) tercatat ada 132.429 pendaftar. Sehingga, jumlah yang ikut SPAN-UMPTKIN pada tahun 2020 adalah 395.490 peserta.
Peluncuran SPAN-UM PTKIN 2021 dihadiri oleh Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama. Selain itu juga Gubernur Lampung, Wakil Menteri Agama, Penasihat DWP Kemenag RI, Sekjen Kemenag, Rektor UIN Raden Intan Lampung, sejumlah pejabat Kemenag pusat, Forkopimda serta segenap pengurus dan anggota Forum Rektor PTKIN.[]